Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nama-nama Mahasiswa UI yang Gugat Revisi UU TNI yang Disahkan DPR RI ke MK, Ada 5 Poin Permohonan

Sehari setelah DPR RI mengesahkan revisi UU TNI, tujuh Mahasiswa UI menggugatnya ke Mahkamah Konsitusi, Jumat (21/3/2025).

Instagram.com/@volix.media
REVISI UU TNI - Tangkapan layar foto sosok sejumlah Mahasiswa UI gugat Revisi UU TNI. 

Berikut beragam komentar warganet.

bryant_rizwant
“Mau ada yang bilang pansos atau apalah itu. Kalian tetap keren”

mdsafrina
“The next Pandawara Group bagian bersih2 politik”

zainulmaariff
“Good Luck guys. Doa terbaik buat kalian dan masyarakat Indonesia. Aamiin”

orsvr_
“Kalian keren”

angga.diinata
“Kalian menyala”

anggandrap
“Nih mending begini daripada demo anarkis. Utarakan lah suara kita secara berpendidikan, negara kita demokratis menjunjung tinggi musyawarah bukan separatis atau anarkis,” tulis beragam komentar warganet.

REVISI UU TNI - Tangkapan layar foto sosok sejumlah Mahasiswa UI gugat Revisi UU TNI.
REVISI UU TNI - Tangkapan layar foto sosok sejumlah Mahasiswa UI gugat Revisi UU TNI. (Instagram.com/@volix.media)

Baca juga: BREAKING NEWS : Demo Tolak UU TNI di Depan Gedung Grahadi Ricuh, Diwarnai Pelemparan Bom Molotov

5 Poin Permohonan Gugatan

Salah satu kuasa hukum para pemohon yang juga merupakan Mahasiswa UI, Abu Rizal Biladina mengungkap gugatan mereka dilayangkan karena dinilai ada kecacatan prosedural dalam revisi UU TNI.

"Alasan kami menguji itu karena kami melihat ada kecacatan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan a quo.”

“Jadi, sehingga ya kami menyatakan bahwasanya Undang-Undang tersebut inkonstitusional secara formal," ujar Rizal saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025), dikutip dari Kompas.com.

Kemudian Abu Rizal Biladina membeberkan ada 5 poin pokok permohonan yang dilayangkan.

1. Pemohon meminta MK mengabulkan seluruh permohonan

2. Menyatakan UU TNI yang baru disahkan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

3. Meminta bahwas Undang-Undang tersebut tidak memenuhi ketentuan pembentukan Undang-Undang berdasarkan UUD 1945.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved