Berita Viral
Nama-nama Mahasiswa UI yang Gugat Revisi UU TNI yang Disahkan DPR RI ke MK, Ada 5 Poin Permohonan
Sehari setelah DPR RI mengesahkan revisi UU TNI, tujuh Mahasiswa UI menggugatnya ke Mahkamah Konsitusi, Jumat (21/3/2025).
Berikut beragam komentar warganet.
bryant_rizwant
“Mau ada yang bilang pansos atau apalah itu. Kalian tetap keren”
mdsafrina
“The next Pandawara Group bagian bersih2 politik”
zainulmaariff
“Good Luck guys. Doa terbaik buat kalian dan masyarakat Indonesia. Aamiin”
orsvr_
“Kalian keren”
angga.diinata
“Kalian menyala”
anggandrap
“Nih mending begini daripada demo anarkis. Utarakan lah suara kita secara berpendidikan, negara kita demokratis menjunjung tinggi musyawarah bukan separatis atau anarkis,” tulis beragam komentar warganet.

Baca juga: BREAKING NEWS : Demo Tolak UU TNI di Depan Gedung Grahadi Ricuh, Diwarnai Pelemparan Bom Molotov
5 Poin Permohonan Gugatan
Salah satu kuasa hukum para pemohon yang juga merupakan Mahasiswa UI, Abu Rizal Biladina mengungkap gugatan mereka dilayangkan karena dinilai ada kecacatan prosedural dalam revisi UU TNI.
"Alasan kami menguji itu karena kami melihat ada kecacatan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan a quo.”
“Jadi, sehingga ya kami menyatakan bahwasanya Undang-Undang tersebut inkonstitusional secara formal," ujar Rizal saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025), dikutip dari Kompas.com.
Kemudian Abu Rizal Biladina membeberkan ada 5 poin pokok permohonan yang dilayangkan.
1. Pemohon meminta MK mengabulkan seluruh permohonan
2. Menyatakan UU TNI yang baru disahkan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
3. Meminta bahwas Undang-Undang tersebut tidak memenuhi ketentuan pembentukan Undang-Undang berdasarkan UUD 1945.
TribunJatim.com
viral di media sosial
mahasiswa UI gugat Revisi UU TNI
Tribun Jatim
DPR RI
Mahkamah Konstitusi
TribunEvergreen
berita viral
medsos
jatim.tribunnews.com
Harta Ahmad Sahroni yang Dijarah Warga Imbas Ucapan 'Tolol', ada Jam Richard Mille Rp 11,7 Miliar |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Diduga Kabur ke Singapura saat Demo, Ferry Irwandi: Pengecut Bermental Culun |
![]() |
---|
Puan Maharani Minta Maaf, Janji DPR Berbenah usai Tragedi Affan Driver Ojol Dilindas Rantis |
![]() |
---|
Polisi Sebut Aksi Demo sudah Anarkis, Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri untuk Bertindak Tegas |
![]() |
---|
Rantis yang Lindas Driver Ojol Affan Punya Titik Buta dan Langgar Prosedur, Berbahaya di Kerumunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.