Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pedagang Pasar Resah Dimintai ASN Gadungan THR Rp200 Ribu, Sudah 4 Tahun, Ngadu ke Gubernur: Beresin

Nasib pedagang resah dimintai ASN gadungan THR Rp200 ribu viral di media sosial. Ia mengaku sudah empat tahun dimintai uang oleh pihak tertentu.

Tangkapan layar video viral
PUNGLI THR - Oknum berseragam Pemda Bekasi melakukan pungli kepada sejumlah pedagang Pasar Induk Cibitung menjelang Lebaran, Minggu (23/3/2025). Pedagang resah dimintai THR Rp200 ribu. 

Kesal dengan besarnya THR yang diminta pria tersebut, Johari meminta Dedi Mulyadi memberantas anggota organisasi masyarakat (ormas) yang kerap meminta THR Lebaran ke pedagang Pasar Induk Cibitung.

"Minta tolong ya, ormas-ormas yang di Pasar Induk Cibitung ini diberesin pak, kami keberatan Rp 200.000 per lapak, sedangkan Pasar Induk Cibitung ada berapa lapak coba?" kata Johari.

Johari mengatakan, sudah empat tahun lamanya dimintai uang oleh pihak tertentu berkedok THR.

Menurutnya, permintaan tersebut sangat memberatkan para pedagang.

"Tolonglah Pak Dedi, ini sudah sangat meresahkan di Pasar Induk Cibitung, ini aslinya sudah dari dulu pak, dari empat tahun yang lalu semenjak saya masuk di Pasar Induk Cibitung," imbuh dia.

Baca juga: Masih Ingat Sandi Butar Butar? Baru Jadi Damkar sudah Terima 4 SP, Gaji Lebih Kecil: Tak Dapat THR

Sosok oknum terkuak

Ternyata ASN gadungan minta THR ke pedagang pasar tersebut ialah Sodri.

Sodri minta tunjangan hari raya (THR) ke pedagang Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, dipastikan bukan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Saat meminta THR ke pedagang pasar, Sodri mengenakan seragam ASN Pemkab Bekasi.

"Saudara Sodri, pelaku yang meminta THR, bukan pegawai pemda atau ASN maupun PPPK di UPTD Pengelolaan dan Pembinaan Pasar Wilayah II (Pasar Cibitung)," kata Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo, dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).

Gatot Purnomo mengatakan, Sodri meminta THR ke pedagang bernama Johari di Blok A Pasar Induk Cibitung.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (22/3/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.

"Bertempat di Blok A Nomor 66 dan 67 (Toko SJ Mandiri) pemilik los atas nama Johari," kata dia.

Gatot Purnomo menduga Sodri sengaja mengenakan seragam ASN sebagai kedok untuk meminta THR ke pedagang.

"Dari keterangan Sodri, pelaku yang meminta THR ke pedagang yang bernama Johari untuk kepentingan diri sendiri dengan mengatasnamakan pemda," katanya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved