Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Telanjur Dilaporkan Polisi, Willie Salim Jawab Tuduhan Settingan soal Rendang 200 Kg Hilang: Senang

Konten rendang 200 kg hilang yang dibuat konten kreator Willie Salim berbuntut panjang. Konten ini dianggap merusak citra warga Palembang

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Instagram Willie Salim
KONTEN RENDANG HILANG -  Potret konten kreator Willie Salim yang resmi dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel) atas kontennya yang viral terkait memasak 200 kilogram rendang di Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang. 

TRIBUNJATIM.COM - Konten rendang 200 kg hilang yang dibuat konten kreator Willie Salim berbuntut panjang.

Konten ini dianggap merusak citra warga Palembang dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat. 

Akibatnya, Willie Salim resmi dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel) atas kontennya di Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang.

Pada Sabtu (22/3/2025) malam, Kantor Hukum Ryan Gumay Lawfirm resmi melaporkan Willie Salim ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Pengacara Muhammad Gustryan dari Ryan Gumay Lawfirm mengonfirmasi laporan tersebut.

Ryan Gumay menyatakan bahwa sebagai warga asli Palembang, dirinya bersama masyarakat lainnya merasa keberatan dengan konten tersebut.

"Benar, tadi malam kami mendatangi Polda Sumsel untuk melaporkan kejadian ini sebagai pengaduan masyarakat. Laporan kami sudah diterima dengan nomor LP LAP-20250322-3F227 pada Sabtu (22/3/2025)," ujar Ryan Gumay, Minggu (23/3/2025), melansir dari Kompas.com.

Ryan menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai bentuk efek jera bagi para kreator konten agar lebih mempertimbangkan dampak sosial dan konsekuensi hukum dari konten yang dibuat.

"Kami juga telah menyerahkan beberapa alat bukti ke Subdit Cyber Crime Polda Sumsel, dan laporan kami sudah direspon melalui akun Banpol Sumsel," tambahnya.

Ryan berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan meningkatkan statusnya menjadi laporan polisi model B.

Baca juga: Dicap Merendahkan Warga Palembang Gegara Konten Daging Rendang Hilang, Willie Salim: Aku Hanya Kaget

Adapun laporan tersebut mengarah pada dugaan pelanggaran Pasal 28 Ayat 2 dan 3 juncto Pasal 45 Ayat 1, 2, dan 3 serta Pasal 27 Ayat 1 dan 3 dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Selain laporan dari Ryan Gumay Lawfirm, selebgram Palembang Achmad Fuadi Irawan atau yang dikenal sebagai Adi BGP juga mengajukan laporan terhadap Willie Salim.

Adi melaporkan Willie atas konten rendang yang disebutnya telah mencoreng reputasi Kota Palembang.

Melalui unggahan di akun TikTok @febryan.to, Adi BGP mengajak komunitas kreator dan selebgram Palembang untuk mendukung laporan ini.

Ia juga berencana melakukan dialog dengan Kapolresta Palembang terkait permasalahan tersebut pada Senin (24/3/2025).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved