Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Basuki Driver Ojol Dapat THR Rp50 Ribu, Bersyukur Meski Nominal Tak Banyak: untuk Beli Bensin

Basuki, salah satu pengemudi ojek online, mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima BHR. Ia dapat Rp50 ribu.

DOK. Tribunnews
THR OJOL CAIR - Ilustrasi driver ojek online. Basuki, driver ojol bersyukur dapat THR sebesar Rp50 ribu. Ia mengaku ada yang tidak dapat, Senin (24/3/2025). 

"Minimal 45 orderan di bulan Februari, saya 43. Jadi nggak dapat (BHR)," ungkap Heru.

Meskipun demikian, ia bisa menerima kenyataan tidak mendapatkan bonus tersebut karena tidak memenuhi skema yang ditetapkan.

"Ada tingkatannya, tingkat penyelesaian juga, enggak cuma berapa order. Tapi saya kira itu fair sesuai kinerja, saya enggak ada 5 hari kok on di Februari," pungkasnya.

Baca juga: Arahan Dedi Mulyadi Bikin Pedagang Berani Viralkan Modus ASN Gadungan Minta THR: sudah 4 Tahun

Sementara itu, nasib pedagang resah dimintai ASN gadungan THR Rp200 ribu viral di media sosial.

Ia mengaku sudah empat tahun dimintai uang oleh pihak tertentu berkedok THR.

Pedagang tersebut mengadu ke Gubernur untuk memberesi masalah oknum-oknum tersebut.

Adapun korban ialah Johari.

Johari dimintai THR oleh seorang pria mengenakan seragam ASN Pemkab Bekasi di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Videonya pun viral di media sosial dan salah satunya diunggah oleh Johari melalui TikTok miliknya, @hany_9428.

Dikutip dari Kompas.com, dalam video viral itu, terlihat pria tersebut mengenakan seragam ASN berwarna cokelat.

Di lengan kiri pakaian pria itu tertera lambang Pemkab Bekasi.

Selain itu, kartu identitas lengkap dengan foto pria tersebut juga disematkan di kantung kiri bagian depan baju.

Korban sekaligus perekam video juga tampak memperlihatkan kuitansi yang diberikan pria terserbut.

Baca juga: Kembali Jadi Damkar, Sandi Heran Gajinya Dipotong Tinggal Rp1,9 Juta, Tak Dapat THR, Tolak Negosiasi

Dari kuitansi itu terlihat besaran retribusi Rp 200.000 per lapak.

Johari mengungkapkan, Sodri mendatangi lapaknya untuk meminta THR dalam keadaan mabuk.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved