Berita Viral
Pantas Pria Pasuruan Bisa Tumpuk Uang Baru Rp2 Miliar, Bukan dari Orang Dalam: Carinya di Mana Saja
Kini terkuak cara Wildan bisa tumpuk pecahan uang baru hingga mencapai Rp2 miliar.
TRIBUNJATIM.COM - Pria di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, bernama Wildan viral di media sosial gegara memamerkan pecahan uang baru di ruko.
Tak ayal, total pecahan uang baru itu mencapai Rp2 miliar.
Hal ini menjadi perbincangan publik.
Tak sedikit mempertanyakan cara Wildan memperoleh pecahan uang baru tersebut hingga mencapai Rp2 miliar.
Banyak pula berasumsi WIldan meminta bantuan orang dalam dari bank.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: Warga Senang Tukar Uang Baru ke Pria Pasuruan yang Pamer Tumpukan Rp2 M: Ribet Daftar Online di Bank
Melansir dari Tribunlampung.com, Senin (24/3/2025) semua berawal dari Rama Wildan yang melihat peluang bisnis di penukaran uang pecahan baru.
Diakui Rama Wildan ia sengaja mencari tukaran uang tersebut dari penjual lainnya yang menawarkan.
Bahkan tak jarang juga Rama Wildan mencari di platform online.
Hal itu diungkap Rama Wildan di TikTok miliknya.
Namun Rama Wildan tak terlihat menjelaskan secara rinci penjual yang sudah dibelinya itu.
"Begini ceritanya, uang baru itu kita kulak-an ke seseorang ya.
Bukan, kita bukan orang bank ya, gituloh.
Ada orang yang nawari kita barang dari Surabaya, di mana kita ambil.
Kita juga kadang nyari di online, kadang gitu.
uang baru
Wildan
pamer uang baru Rp 2 miliar
Kabupaten Pasuruan
Rama Wildan
berita viral
viral di media sosial
TribunJatim.com
Tribun Jatim
3 Fakta Pria Solo Simpan 89 Bangkai Kucing dalam Kulkas, Akui Malas Mengubur Satu Per Satu |
![]() |
---|
Gegara Sampah Perangkat Desa Dibacok Warganya, Korban Sempat Ditegur Tapi Diam Saja |
![]() |
---|
Kelakuan Calon Tunangan Dibonceng Pria Lain, Malah Bikin Kekasihnya Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Tak Kunjung Ketemu saat Cari Istri, Pria Malah Habisi Nyawa Balita Keponakan Lalu Kabur |
![]() |
---|
Pegawai Kecantikan Geram Diklakson Dua Pria Boncengan Sambil Catcalling, Pelaku Mengelak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.