Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jadi Tempat Prostitusi Terselubung, Satpol PP Mojokerto Bongkar Warung di Pungging dan Mojosari 

Petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Mojokerto membongkar warung remang-remang, yang disalahgunakan sebagai tempat prostitusi terselubung

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Samsul Arifin
istimewa
PROSTITUSI TERSELUBUNG - Petugas gabungan Satpol PP membongkar bangunan warung remang-remang, yang salahgunakan sebagai prostitusi terselubung di Pungging dan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Rabu (26/3/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO- Petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Mojokerto membongkar warung remang-remang, yang disalahgunakan sebagai tempat prostitusi terselubung.

Penertiban bangunan warung tersebut melibatkan TNI/POLRI, dengan sasaran 7 warung remang-remang yang kepergok menyediakan layanan esek-esek di wilayah Desa Ngrame Kecamatan Pungging dan Desa Randubango, Kecamatan Mojosari.

Kabid Penegakan Perundangan-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Zainul Hasan, mengatakan, pihaknya telah melayangkan tiga kali surat peringatan agar pemilik warung tidak menyalahgunakan tempat asusila.

"Kita tertibkan sesuai pelanggaran Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 02 Tahun 2013, tentang penyelenggaraan Tramtibumas. Dan dilakukan pembongkaran warung-warung yang menyediakan fasilitas prostitusi," kata Zainul, Rabu (26/3/2025).

Ia mengungkapkan, dasar penertiban sesuai Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang SOP dan Kode Etik Satpol PP, Perda Kabupaten Mojokerto No.02 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Tramtibumas.

Baca juga: BPBD Pasang Perangkat EWS di Desa Tempuran Mojokerto, Jadi Langganan Banjir

Kemudian, inspeksi wilayah terkait prostitusi 1 Februari 2025, musyawarah Desa Ngrame dan Desa Randubango, pada 25 Februari serta surat Pernyataan pemilik/ pengelola Warung, pada 10 Maret 2025.

Pihaknya telah melayangkan kepada pemilik warung karena menyediakan layanan prostitusi terselubung, dengan surat peringatan III Nomor 300/625/416-105/2025 tanggal 24 Maret 2025. 

"Kami juga telah melayangkan surat pemberitahuan pembongkaran Nomor 300/644/416-105/2025, pada 25 Maret 2025 kemarin," ucap Zainul.

Baca juga: Cuaca Jatim Rabu 26 Maret 2025 Mayoritas Berawan, Kota Mojokerto - Malang Diprediksi Hujan Ringan

Petugas Satpol menuju lokasi dan menertibkan 5 warung plus-plus di Desa Ngrame, Kecamatan Pungging.

Pihaknya bersama petugas PLN memutus aliran listrik sebelum melakukan pembongkaran.

Mayoritas bangunan warung adalah semi permanen, terdapat bilik kamar di sisi belakang.

Baca juga: 1,2 Juta Kendaraan Diperkirakan Melintas di Tol Jombang-Mojokerto saat Mudik Lebaran 2025

"Pembongkaran warung dihadiri oleh pemiliknya, petugas membantu membongkar dan ada sebagian yang sudah dibongkar mandiri," ungkap Zainul.

Pembongkaran dilanjutkan di wilayah Dusun Krembungdumpul, Desa Randubango, Mojosari, dengan sasaran tiga warung.

Pembongkaran dilaksanakan petugas bersama pemilik warung, dan sebagian oleh yang bersangkutan.

Baca juga: Warga Keluhkan Jalan Berlubang di Mojokerto, Gus Barra Tinjau Perbaikan di Jalur Mudik Lebaran

"Proses pembongkaran berlangsung aman dan kondusif. Dituangkan dalam berita acara dan, ditandatangani masing-masing perwakilan instansi dan pemilik/pengelola warung," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved