Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Demo Tolak UU TNI di Bojonegoro

Demo Tolak UU TNI di Bojonegoro Ricuh, Dikabarkan 6 Orang Sempat Diamankan, Kapolres Membantah

Aksi demo penolakan pengesahan undang-undang (UU) TNI dan RUU Polri - Kejaksaan di Kabupaten Bojonegoro pada Kamis (27/3/2025) sore, berakhir ricuh.

Penulis: Misbahul Munir | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Misbahul Munir
DEMO TOLAK UU TNI - Aksi demo penolakan pengesahan undang-undang (UU) TNI dan RUU Polri - Kejaksaan di Kabupaten Bojonegoro pada Kamis (27/3/2025) sore, berakhir ricuh. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network Misbahul Munir 

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Aksi demo penolakan pengesahan undang-undang (UU) TNI dan RUU Polri - Kejaksaan di Kabupaten Bojonegoro pada Kamis (27/3/2025) sore, berakhir ricuh.

Aksi demo tolak UU TNI bertajuk 'Veteran Memanggil' ini digelar oleh Aliansi mahasiswa dari berbagai organisasi dan kampus di Bojonegoro.

Massa aksi yang semula tertib menyampaikan orasi berubah bersitegang saat mereka hendak masuk ke komplek gedung DPRD usai dihadang oleh aparat Kepolisian Polres Bojonegoro.

Aksi saling dorong pun tidak terhindar, situasi seketika berubah memanas dan tidak kondusif. 

Tindakan tersebut lalu dibalas dengan semprotan water canon dari kendaraan taktis Brimob. Massa langsung semburat menghindar.

Namun, tindakan itu justru menyulut emosi peserta aksi dan kembali berusaha untuk menjebol barisan polisi.

Baca juga: Demo Penolakan UU TNI di Bojonegoro Memanas, Mahasisa Bentrok dengan Polisi Jelang Berbuka Puasa

Situasi pun kian runyam, Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jatim Bojonegoro pun akhirnya terpaksa bertindak tegas. Massa dibubarkan secara paksa.

Penuturan salah satu masa aksi Rizal mengungkapkan bahwa ada beberapa rekannya mendapatkan tindakan represif dari aparat kepolisian. 

"Kawan-kawan ada memar di wajah, benjol di kepala serta luka lecet karena diseret oleh petugas," ujarnya.

Selain itu, penuturan Rizal ada 6 orang peserta aksi 'Vetran Memanggil' yang dibawa oleh petugas diamankan di Mapolres Bojonegoro.

"Setelah selesai pemeriksaan kawan-kawan kami akhirnya dilepaskan," tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto membantah hal itu, Ia menyatakan bahwa tidak ada massa aksi ditangkap.

Meski sempat bersitegang massa aksi akhirnya bisa dibubarkan dan situasi kembali kondusif.

"Tidak ada (red: massa aksi yang diamankan) tadi saya cek di kantor tidak ada," singkatnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved