Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berkah Idul Fitri, Lapas Bojonegoro Berikan Remisi Khusus kepada 238 Narapidana

Sebanyak 238 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro menerima remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 2025.

Penulis: Misbahul Munir | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Misbahul Munir
REMISI PIDANA - Sebanyak 238 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro menerima remisi Idul Fitri 2025. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Misbahul Munir

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO – Sebanyak 238 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro menerima remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 2025.

Remisi tersebut diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat dan menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman.

Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Alzuarman, menjelaskan bahwa remisi Idul Fitri diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam sistem pemasyarakatan.

Remisi ini penuturan Alzuarman merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

"Juga sebagai bentuk apresiasi bagi mereka yang telah menjalani pembinaan dengan baik serta menunjukkan perubahan perilaku positif," ujar Alzuarman, jum'at (28/3/2025).

Dari total penerima remisi, 234 narapidana memperoleh Remisi Khusus (RK) I, yaitu pengurangan masa tahanan dengan rincian sebagai berikut. 

50 orang mendapat pengurangan masa tahanan selama 15 hari. Kemudian, 160 orang mendapat pengurangan 1 bulan, 22 orang mendapat pengurangan 1 bulan 15 hari, 2 orang mendapat pengurangan 2 bulan.

Sementara itu, 4 narapidana lainnya mendapatkan Remisi Khusus (RK) II, Dari jumlah tersebut, tiga orang mendapat remisi 15 hari, sedangkan satu orang mendapatkan remisi selama 1 bulan.

"Remisi Khusus (RK) II, yang berarti mereka langsung bebas setelah menerima pengurangan masa tahanan," jelasnya.

Alzuarman menegaskan bahwa pemberian remisi ini merupakan bagian dari sistem pembinaan yang diterapkan di Lapas Bojonegoro.

“Kami terus berupaya memberikan pembinaan yang terbaik bagi warga binaan, agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan yang sama," tambahnya.

Ia berharap, penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus berkelakuan baik serta mengikuti program pembinaan dengan disiplin.

"Program pembinaan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pembinaan kepribadian hingga keterampilan kerja, yang dapat membantu mereka beradaptasi setelah bebas nanti,” tambahnya.

Pemberian remisi ini disambut dengan penuh suka cita oleh para narapidana yang menerimanya. Beberapa di antaranya bahkan tak kuasa menahan haru karena dapat segera berkumpul kembali dengan keluarga mereka.

Dengan adanya program remisi ini, diharapkan para narapidana semakin termotivasi untuk menjalani masa pidana dengan penuh kesadaran dan mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai individu yang lebih baik.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved