Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Septian Eks Pegawai Hibisc Tagih Janji Kompensasi ke Gubernur, KDM Tegas: Anda Gak Punya Empati?

Septian seorang eks karyawan Hibisc Fantasy yang dibongkar paksa oleh Gubernur Jabar itu akhirnya menagih janji kompensasi.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com
KDM TEGAS - Saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi marah-marah saat ditagih janjinya oleh pegawai Hibisc Fantasy di Puncak Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/3/2025). Dedi Mulyadi menyindir eks pegawai Hibisc Fantasy yang ingin meminta kompensasi. 

"Saya tidak suka orang yang tidak punya empati, seolah-olah dia adalah kelas elite. Waktu saya bilang saya transfer, nanti kamu tanam pohon satu batang saja, dia malah mengatakan tidak ada permintaan menanam pohon di lokasi bekas Hibisc," ujar Dedi.

Dedi juga menyoroti bagaimana banyak pekerja lain tetap berusaha mencari nafkah meski memiliki latar belakang pendidikan rendah, sementara eks pegawai Hibisc hanya menunggu kompensasi tanpa menunjukkan kepedulian.

"Maksud saya, kok kamu itu nggak punya empati? Orang lain menanam pohon karena pendidikan rendah, tetapi mereka tetap bekerja. Ini ada orang yang hanya berpangku tangan dan tiba-tiba minta THR," ujarnya.

Meski kecewa, Dedi tetap berkomitmen memberikan kompensasi dengan meminta nomor rekening eks pegawai tersebut.

Baca juga: Nasib Ganti Rugi Rumah Henny yang 20 Tahun Jadi Jalan, Minta Tolong Dedi Mulyadi, Tiap Malam Nangis

Namun, ia berharap ada kesadaran bahwa bantuan itu tidak hanya soal uang, tetapi juga rasa kepedulian terhadap sesama.

"Walau saya marah, tetap saya minta nomor rekening. Saya tuh pengennya dia punya empati ke rekannya yang menanam pohon. Saya marah bukan karena ditagih uang, bukan perkara uang, tetapi soal apakah dia punya empati atau tidak," pungkasnya.

Sementara itu cerita lainnya, seorang warga meminta haknya kepada Dedi Mulyadi.

20 tahun lalu, rumah Henny digusur untuk pembangunan jalan menuju jembatan Batujaya.

Namun hingga kini, ia masih menerima tagihan dan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas tanah yang sudah tidak lagi ia tempati.

Henny mengaku rumah dan tanahnya di Dusun Krajan, Desa Batujaya, digusur pada tahun2005.

Ia dipaksa melepas tanah seluas 426 meter persegi untuk pembangunan jalan penghubung Karawang–Bekasi, meski menolak nilai ganti rugi yang ditawarkan pemerintah.

"Saya juga masih bayar PBB, terakhir 2024 lalu juga saya dapat SPPT dan saya bayar aja," ujar Henny, Sabtu (22/3/2025), melansir dari Kompas.

Saat digusur pada 2005 lalu, Henny menyebut tanah miliknya hanya dihargai Rp 80 ribu per meter.

Jumlah itu jauh dari permintaan awalnya sebesar Rp 230 ribu per meter. Bahkan, pembayaran dilakukan secara dicicil.

"Udah gitu pembayaran juga dibayar secara dicicil oleh pemerintah. Ya kena gusur saya malah jadi belangsak," ujarnya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved