Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2025

Anak Sudah Dewasa dan Bekerja, Apakah Orangtua Boleh Tetap Bayarkan Zakatnya? ini Penjelasan MUI

Anak kecil yang belum memiliki penghasilan, zakatnya harus dibayarkan oleh orang tua. Lantas, bagaimana dengan anak yang sudah dewasa dan bekerja?

Pixabay
ZAKAT FITRAH - Ilustrasi zakat fitrah. Anak kecil yang belum memiliki penghasilan, zakatnya harus dibayarkan oleh orang tua. Lantas, bagaimana dengan anak yang sudah dewasa dan berpenghasilan? MUI berikan penjelasan. 

Syarat orang yang wajib bayar zakat fitrah

Dilansir dari laman Kementerian Agama, seseorang wajib membayar zakat fitrah bila termasuk ke dalam tiga golongan, yaitu:

  • Islam

Islam menjadi syarat wajib membayar zakat fitrah.

Sebab, zakat fitrah adalah ibadah yang tujuannya untuk menyucikan diri dari dosa dan kesalahan

  • Merdeka

Artinya, tidak sedang berada dalam kekuasaan orang lain atau bukan merupakan budan maupun hamba sahaya.

  • Mampu

Seseorang yang memiliki kelebihan makanan untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungannya pada hari Idul Fitri serta malam sebelumnya, wajib membayar zakat fitrah.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved