Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berkah Idul Fitri 2025, Ratusan Warga Binaan di Lapas Perempuan Malang Dapat Remisi

Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Kelas II A Malang yang beragama Islam, mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Se

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Lapas Perempuan Malang
REMISI IDUL FITRI - Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Malang, Yunengsih saat memberikan remisi Idul Fitri kepada perwakilan warga binaan, Senin (31/3/2025). Diketahui, ada sebanyak 345 warga binaan mendapat remisi baik RK I maupun RK II. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Kelas II A Malang yang beragama Islam, mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Senin (31/3/2025).

Sebelum pembacaan dan pemberian remisi, para WBP melaksanakan salat Idul Fitri yang dilanjutkan dengan halal bihalal baik antar warga binaan maupun dengan petugas.

Kepala Lapas Perempuan Malang, Yunengsih mengatakan, kegiatan halal bihalal ini bukan sekedar seremonial biasa. Melainkan, kesempatan mempererat tali silaturahmi antara warga binaan dan petugas dalam menciptakan lingkungan yang baik dan harmonis.

"Melalui momen ini, memberikan ruang bagi semua pihak untuk saling
memaafkan. Termasuk menghilangkan segala kesalahpahaman dan merajut hubungan, untuk saling menciptakan lingkungan lapas yang aman dan kondusif," ujarnya kepada TribunJatim.com.

Baca juga: Selebgram Isa Zega Bantah Ditolak Salat Tarawih Berjamaah di Lapas Perempuan Malang: Beda Pendapat

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian remisi. Diketahui, ada sebanyak 345 WBP yang mendapat remisi Idul Fitri.

Untuk yang mendapat Remisi Khusus I (RK I) atau pengurangan sebagian masa pidana 15 hari berjumlah 49 orang, kemudian RK I 1 bulan sebanyak 228 orang, lalu RK I 1 bulan 15 hari sebanyak 57 orang, dan RK I 2 bulan sebanyak 10 orang.

Selanjutnya, ada satu orang WBP yang mendapat RK II. Namun ia tidak langsung bebas, karena masih menjalani masa pidana subsider.

Yunengsih mengungkapkan, remisi khusus ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan motivasi bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana.

"Remisi ini bukan hanya sebagai pengurangan masa hukuman, tetapi juga sebagai motivasi bagi para warga binaan. Untuk terus berbuat baik dan menjalani proses pembinaan dengan penuh tanggung jawab," jelasnya.

Baca juga: Ribuan Warga Binaan Lapas Malang Dapat Remisi Idul Fitri dan Nyepi, 5 Langsung Bebas

Pihaknya juga berharap kepada warga binaan yang mendapat remisi, untuk terus berkelakukan baik serta aktif mengikuti program pembinaan.

"Ini juga sebagai langkah pembentukan karakter warga binaan. Sehingga mereka dapat reintegrasi dengan baik di masyarakat kelak setelah mereka bebas nantinya," tandasnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved