Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penjelasan Polres soal Wanita Ngaku Dimintai Rp3 Juta saat Laporkan Kasus Curanmor: Dia Mengkomplain

Tengah viral di media sosial video wanita ngaku dimintai uang Rp 3 juta saat laporkan kasus curanmor atau pencurian kendaraan bermotor.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST
LAPORKAN KASUS CURANMOR - Sosok wanita ngaku dimintai uang Rp 3 juta saat laporkan kasus curanmor atau pencurian kendaraan bermotor. Ia mengaku melaporkan kasusnya ke Polres Metro Jakarta Timur 

TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial video wanita ngaku dimintai uang Rp 3 juta saat laporkan kasus curanmor atau pencurian kendaraan bermotor.

Ia mengaku melaporkan kasusnya ke Polres Metro Jakarta Timur.

Dalam video, perekam menggunakan masker serta berbaju batik merah menyampaikan keluhannya di Polres Metro Jakarta Timur.

"Ya Allah, sumpah ya, seragam kalian untuk melindungi dan mengayomi, komitmen Kapolri kalian jalankan tidak?" kata perekam video yang diunggah oleh @platform.news, melansir dari Kompas.com.

Video yang diunggah oleh @platform.news menarasikan, kasus dugaan pencurian dihentikan karena menolak memberikan uang kepada pihak penyidik.

"Seorang warga mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan kasus yang dilaporkannya di Polres Metro Jakarta Timur. Dalam unggahan media sosial yang kini viral, ia menuduh adanya dugaan permintaan uang oleh oknum penyidik, yang berujung pada dihentikannya laporan polisi (LP) miliknya," tulis keterangan dalam video.

Di tempat terpisah, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly membantah dugaan permintaan uang oleh penyidik.

"Kami dengan tegas menyatakan bahwa tulisan atau narasi dalam video tersebut adalah hoaks atau tidak benar," kata Nicolas saat dikonfirmasi, Minggu (30/3/2025).

Nicolas memastikan, penyidik Polres Metro Jakarta Timur tidak pernah meminta uang.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam video viral, perekam video tidak menyampaikan adanya permintaan uang.

Baca juga: Terjerat Kasus Pungli Sertifikat, Kades Sidomukti Ditahan Jaksa Lamongan, Pemkab Jamin Pemdes Normal

"Kenapa kami sampaikan demikian? Karena dalam video tersebut, saudara atau korban tidak pernah menyatakan bahwa ia diminta uang oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur," ungkap Nicolas. 

"Memang dalam video tersebut ia mengkomplain terkait dengan penghentian penyelidikan dengan adanya laporan terkait tindak pidana khusus," ucapnya.

Nicolas menjelaskan, kasus yang dilaporkan oleh seorang wanita tersebut bukan pencurian, melainkan penipuan dan perlindungan konsumen.

"Dia melaporkan kepada Polres Jaktim dan membuat Laporan Polisi (LP) sebanyak dua LP, satu LP terkait dengan penipuan dan satu lagi terkait perlindungan konsumen," ungkapnya.

Nicolas menegaskan, untuk kasus dugaan penipuan hingga kini masih dalam penyelidikan, sedangkan perlindungan konsumen dihentikan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved