Berita Viral
Penjelasan Polres soal Wanita Ngaku Dimintai Rp3 Juta saat Laporkan Kasus Curanmor: Dia Mengkomplain
Tengah viral di media sosial video wanita ngaku dimintai uang Rp 3 juta saat laporkan kasus curanmor atau pencurian kendaraan bermotor.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial video wanita ngaku dimintai uang Rp 3 juta saat laporkan kasus curanmor atau pencurian kendaraan bermotor.
Ia mengaku melaporkan kasusnya ke Polres Metro Jakarta Timur.
Dalam video, perekam menggunakan masker serta berbaju batik merah menyampaikan keluhannya di Polres Metro Jakarta Timur.
"Ya Allah, sumpah ya, seragam kalian untuk melindungi dan mengayomi, komitmen Kapolri kalian jalankan tidak?" kata perekam video yang diunggah oleh @platform.news, melansir dari Kompas.com.
Video yang diunggah oleh @platform.news menarasikan, kasus dugaan pencurian dihentikan karena menolak memberikan uang kepada pihak penyidik.
"Seorang warga mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan kasus yang dilaporkannya di Polres Metro Jakarta Timur. Dalam unggahan media sosial yang kini viral, ia menuduh adanya dugaan permintaan uang oleh oknum penyidik, yang berujung pada dihentikannya laporan polisi (LP) miliknya," tulis keterangan dalam video.
Di tempat terpisah, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly membantah dugaan permintaan uang oleh penyidik.
"Kami dengan tegas menyatakan bahwa tulisan atau narasi dalam video tersebut adalah hoaks atau tidak benar," kata Nicolas saat dikonfirmasi, Minggu (30/3/2025).
Nicolas memastikan, penyidik Polres Metro Jakarta Timur tidak pernah meminta uang.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam video viral, perekam video tidak menyampaikan adanya permintaan uang.
Baca juga: Terjerat Kasus Pungli Sertifikat, Kades Sidomukti Ditahan Jaksa Lamongan, Pemkab Jamin Pemdes Normal
"Kenapa kami sampaikan demikian? Karena dalam video tersebut, saudara atau korban tidak pernah menyatakan bahwa ia diminta uang oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur," ungkap Nicolas.
"Memang dalam video tersebut ia mengkomplain terkait dengan penghentian penyelidikan dengan adanya laporan terkait tindak pidana khusus," ucapnya.
Nicolas menjelaskan, kasus yang dilaporkan oleh seorang wanita tersebut bukan pencurian, melainkan penipuan dan perlindungan konsumen.
"Dia melaporkan kepada Polres Jaktim dan membuat Laporan Polisi (LP) sebanyak dua LP, satu LP terkait dengan penipuan dan satu lagi terkait perlindungan konsumen," ungkapnya.
Nicolas menegaskan, untuk kasus dugaan penipuan hingga kini masih dalam penyelidikan, sedangkan perlindungan konsumen dihentikan.
dimintai uang Rp 3 juta saat laporkan kasus curanm
Polres Metro Jakarta Timur
viral di media sosial
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Gelagat Angga sebelum Tewas di Kelas Diduga Dibully di Sekolah Bak Jadi Pertanda, Nenek Menangis |
![]() |
---|
Siswi SMP Hujat Menu MBG, Kepsek Sebut Mereka Berasal dari Keluarga Broken Home: Cari Perhatian Saja |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Gilang Pengantin Bulan Madu yang Keracunan Gas, Respon Penginapan Dikuak |
![]() |
---|
Jalani Transplantasi Hati Babi, Lansia Hanya Bertahan Hidup 171 Hari, Keluarga Telanjur Setuju |
![]() |
---|
Sosok YS Bendahara Kuras Dana Desa Rp1 M Disisakan Rp47 Ribu, Palsukan Tanda Tangan Kades Lalu Kabur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.