Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas Dedi Mulyadi Marah, Samakan Kades yang Minta THR dengan Preman, Minta Polisi Menangkap

Viral Kepala Desa (Kades) Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang diduga meminta THR ke perusahaan Rp 165 juta

Editor: Torik Aqua
Kompas.com/Rachel Farahdiba R dan Instagram
KADES MINTA THR - (kiri) Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi marah tahu (kanan) Kades Klapanunggal, Kabupaten Bogor minta THR total Rp 165 juta. Samakan dengan sosok preman, Jumat (21/3/2025).  

Menurutnya, harus ada langkah hukum agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Ia ingin membuat efek jera untuk para pelaku.

"Dari sisi otoritas kewenangan, SK kepala desa itu dari bupati, maka bupati harus punya tanggung jawab terhadap pembinaan kepala desa."

"Tetapi dari sisi aspek kepala desa abai terhadap instruksi gubernur, itu kesalahan yang tidak bisa diampuni," jelas Dedi Mulyadi

Permintaan Maaf Kades

Sosok Kades Ade pun menjadi sorotan setelah surat permohonan meminta THR Lebaran Idul Fitri 1446 H itu beredar viral di media sosial.

Kades bernama lengkap Ade Endang Saripudin ini ternyata telah menjabat sejak tahun 2020.

Selain menjabat sebagai kepala desa, Ade Endang Saripudin juga menjabat sebagai Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Setelah surat permintaan THR tersebut viral, tiba-tiba muncul permintaan maaf Ade.

Melalui akun resmi Pemerintah Kabupaten Bogor, ia pun memberikan klarifikasi.

Ia berdalih surat tersebut hanya bersifat imbauan.

Bahkan, ia juga meminta para pengusaha untuk mengabaikannya.

"Saya mengaku salah dan memohon maaf kepada para pihak yang merasa kurang berkenan," ujar Ade dalam postingan video pada Sabtu (29/3/2025).

Pihaknya pun berjanji untuk menarik kembali surat yang telah beredar luas di masyarakat.

Kades ketar-ketir

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved