Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tragedi Suami Tebas Istri di Malam Takbiran, Kesal Pergoki Korban Asyik Teleponan dengan Pria Lain

Tragedi di malam takbiran terjadi di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Seorang suami menebas istrinya karena cemburu.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Freepik
KASUS PENGANIAYAAN - Foto ilustrasi untuk berita wanita berinisial LG (40), warga Kampung Bunisari RT04/02 Desa Banjarsari, Kecamatan Jatinunggal, Kabupaten Sumedang ditebas suaminya sendiri, RH (42). Sang suami kesal karena ia sibuk menelepon pria lain di malam takbiran.  

TRIBUNJATIM.COM - Tragedi di malam takbiran terjadi di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Seorang suami menebas istrinya karena cemburu.

Pelaku adalah RH (42).

RH menebas istrinya berinisial LG (40), warga Kampung Bunisari RT04/02 Desa Banjarsari, Kecamatan Jatinunggal, Kabupaten Sumedang.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi saat malam takbiran, Minggu (30/3/2025) malam. 

Korban telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Umar Wirahadikusumah lantaran jari tangannya hampir putus akibat sabetan senjata tajam jenis golok. 

"Kejadiannya saat malam takbir, sekira pukul 20.00," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang, AKP Uyun Saeful Uyun, Senin (31/3/2025) pagi, melansir dari TribunJabar.

Uyun mengatakan, kejadian ini berawal setelah korban kepergok sedang menghubungi seorang pria lain yang diduga selingkuhannya melalui sambungan seluler. 

"Pelaku memergoki istrinya sedang menelepon pria yang diduga selingkuhannya. Pelaku sempat menegurnya, namun tak diindahkan oleh korban, pelaku mengambil sebilah golok di dapur hingga menebas istrinya," ucapnya. 

Baca juga: Terbakar Api Cemburu, Pria Asal Bojonegoro Aniaya LC di Rumah Kos Lamongan, Hape Dirusak 

Akunya kejadian ini, kata Uyun, korban harus mendapatkan penangan medis di RSUD Umar Wirahadikusumah akibat jari tangannya terluka akibat sabetan senjata tajam. 

"Jari tangan korban hampir putus. Pelaku diamankan di Mapolres Sumedang," ujarnya. 

Sementara itu sebelumnya, seorang Pria, DT (36)  warga Balenrejo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi Lamongan.

Gara-garanya, DT diduga telah melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang perempuan yang berprofesi sebagai pemandu lagu. 

Di Mapolres Lamongan terungkap, pelaku  diduga telah melakukan tindak penganiayaan terhadap NI (28), seorang perempuan pemandu yang berasal dari salah satu desa di Kecamatan Sukosewu, Bojonegoro. 

Peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh terduga ini dilakukan di depan rumah kos korban yang ada di Dusun Wahyu, Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan pada Jum'at (31/1/2025) sekira pukul 02.00 WIB. 

Saat  itu, korban NI yang juga warga Bojonegoro itu tengah menunggu grab bersama seorang temannya dengan inisial NT (20), asal Lamongan.

Baca juga: Cemburu Adik Ipar Dijodohkan Mertua, Pria ini Lakukan Aksi Nekat, Terkuak Kisah Asmara di Baliknya

Tiba-tiba, pelaku datang dengan sepeda motor dan langsung menendang dada korban hingga terjatuh.

"Pelaku juga mencekik leher korban dari belakang hingga korban merasa sesak nafas," ungkap Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).

Tidak berhenti sampai di situ, pelaku kemudian merampas handphone korban dan membantingnya hingga rusak.

Ketika korban berusaha meminta handphonenya kembali, pelaku malah menarik gas motornya, menyebabkan korban terseret mengalami luka lecet di siku dan lutut. 

Korban kemudian melaporkan apa yang dialaminya ke Polsek Lamongan Kota, wilayah hukum dimana pelaku melalukan penganiayaan.

Hamzaid mengungkapkan, terduga pelaku melakukan perbuatan tersebut karena cemburu terhadap korban.

Pelaku diamankan petugas kepolisian dari Polsek Lamongan kota setelah buron selama beberapa hari setelah kejadian tersebut. 

Pelaku ditangkap setelah polisi memancing pelaku untuk bertemu dengan korban di sebuah warung kopi.

"Pengakuan pelaku, ia melakukan perbuatan tersebut dikarenakan cemburu terhadap korban," kata Hamzaid. 

Pelaku diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka  melakukan tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan dan dijerat pasal 351 KUHP dan 406 KUHP.

Berita Lain

Nasib seorang wanita bersuami di Lampung malah menjadi korban pembakaran oleh pria kenalan barunya.

Diketahui, motif pembakaran itu lantaran sang pria itu cemburu.

Hingga akhirnya pelaku nekat melakukan pembakaran.

Korban merupakan seorang wanita berinisial TW (40).

Kuasa hukum korban, Ari Syandi, mengatakan peristiwa itu dialami oleh kliennya berinisial TW (40) pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.

"Klien saya baru pulang kerja dan diikuti oleh pelaku selama perjalanan pulang," katanya di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (5/2/2025) siang.

Baca juga: 11 Kamar Kos Dibakar Seorang Pria yang Cemburu Lihat Kekasihnya Selingkuh, Siram Bensin

Ari mengatakan, ketika itu korban sadar dirinya diikuti oleh pelaku di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Way Halim, lalu menghentikan sepeda motornya dan bertanya mengapa pelaku mengikuti dia.

"Klien saya tiba-tiba disiram pakai bensin lalu pelaku menyalakan korek hingga tubuh klien saya terbakar," kata dia.

Ari menjelaskan, korban selamat setelah ditolong sejumlah pedagang pinggir jalan saat peristiwa itu terjadi.

Sedangkan pelaku langsung melarikan diri.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka bakar di leher dan dada.

"Sudah mendapatkan perawatan medis, lukanya di leher dan dada," kata Ari.

Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar (Kombes) Alfret Jacob Tilukay mengonfirmasi pihaknya telah menerima laporan atas peristiwa itu.

"Sudah kita terima laporannya, saat ini masih dalam proses penyelidikan, identitasnya juga sudah diketahui," kata dia.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved