Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Warga Tetap Usir Juladi Meski Pejabat Sudah Terlibat, Nasib Kian Terpuruk Melawan Sri Rejeki

Juladi seorang warga akhirnya diusir oleh sekumpulan warga lainnya yang merasa bermasalah dengannya setelah penutupan akses jalan rumah.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto
WARGA USIR JULADI - (kanan) Juladi Boga Siagian (pakai topi) menunjukkan pagar seng yang telah memutuskan akses rumahnya dengan jalan utama di Jalan Lamongan Selatan 2, Bendan Ngisor, Gajahmungkur, Kota Semarang, Kota Semarang, Senin (4/8/2025). (Kiri) Penampakan spanduk penolakan yang terpasang di Jalan Lamongan Selatan 2, RT 7 RW 1 Bendan Ngisor, Gajahmungkur,Senin (4/8/2025). Spanduk itu menarasikan penolakan atas warga bernama Juladi Boga Siagian untuk tinggal di lingkungan tersebut. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus seorang anak di Semarang berinisial JES (8) yang harus menyusuri sungai untuk berjalan menuju sekolah tampaknya makin runyam.

Ayahnya, Juladi Boga Siagian( (54) dianggap pembuat onar dan tak disenangi warga.

Ayah JES, Juladi Boga Siagian (54) kini mendapatkan tuntutan untuk segera meninggalkan rumah tersebut.

Di balik viralnya kasus anak Semarang berinisial JES (8) yang kesulitan pergi ke sekolah akibat rumah orang tuanya ditutup pagar seng, kini memunculkan konflik yang semakin meruncing.

Tuntutan itu diungkapkan warga RT 7 RW 1 Kelurahan Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang dengan pemasangan spanduk yang dipasang di jalan masuk menuju rumah Siagian.

Diusir warga

Spanduk warna kuning bergaris merah itu bertuliskan "Warga RT 07 RW 01 Kelurahan Bendan Ngisor Menolak Warga Atas Nama Juladi Boga Siagian. Warga Menghimbau Untuk Yang Bersangkutan Dapat Segera Pindah dari RT 07 RW 01 Kelurahan Bendan Ngisor". 

Ketua RT 7 RW 1 Bendan Ngisor, Sugito membenarkan spanduk tersebut dipasang oleh warganya pada Minggu (3/8/2025).

Pemasangan itu, kata dia, hasil dari musyawarah warga yang sudah dilakukan sebelumnya.

"Bukan saya yang mengizinkan atau tidak, pemasangan spanduk itu tindak lanjut dari petisi warga. Jadi ini kehendak mereka," kata Sugito kepada Tribun, Senin (4/8/2025), seperti dikutip TribunJatim.com, Selasa (5/8/2025).

Dokumen petisi penolakan warga yang ditunjukkan Sugito kepada Tribun terdiri dari lima lembar yang ditandangani oleh Sugito dan Ketua RW 1 Bendan Ngisor, Subroto bersama 22 warga lainnya.

Dalam dokumen yang bertanggal 3 Agustus 2025 itu, ada delapan catatan warga mengenai perilaku Siagian di antaranya tidak pernah bersosialisasi dengan warga sekitar, membakar sampah sembarangan, membiarkan anjingnya berkeliaran , melakukan pencemaran nama baik warga hingga melakukan pengancaman.

Berdasarkan hal itu, warga meminta Siagian pindah dari tempat tersebut.

"Ya warga menolak yang bersangkutan tinggal di situ karena beberapa alasan di antaranya ada peliharaan anjing yang diliarkan dan persoalan sampah," sambung Sugito.

Penampakan spanduk penolakan yang terpasang di Jalan Lamongan Selatan 2, RT 7 RW 1 Bendan Ngisor, Gajahmungkur,Senin (4/8/2025). Spanduk itu menarasikan penolakan atas warga bernama Julian Boga Siagian untuk tinggal di lingkungan tersebut.
Penampakan spanduk penolakan yang terpasang di Jalan Lamongan Selatan 2, RT 7 RW 1 Bendan Ngisor, Gajahmungkur,Senin (4/8/2025). Spanduk itu menarasikan penolakan atas warga bernama Julian Boga Siagian untuk tinggal di lingkungan tersebut. (Tribunjateng.com)

Pejabat terlibat

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved