Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ketua AKD Tulungagung Usulkan Lomba Balon Udara untuk Salurkan Hobi dan Cegah Penerbangan Liar

Untuk menyalurkan hobi dan mencegah penerbangan liar yang membahayakan, Ketua AKD Tulungagung mengusulkan lomba balon udara.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
BALON UDARA - Empat buah balon udara yang terbuat dari plastik disita Polres Tulungagung, Jawa Timur, dari warga, 2 disita sebelum diterbangkan dan 2 disita setelah mendarat, Jumat (4/4/2025). Polres Tulungagung tengah gencar mencegah penerbangan balon udara sejak awal Lebaran sampai Hari Raya Ketupat, atau hari ke-7 Lebaran. 

Karena itu, para kades akan kembali dimintai tolong untuk mencegah penerbangan balon udara saat momentum kupatan atau Hari Raya Ketupat.

Hari ke-7 Lebaran selama ini jadi salah satu hari yang dipilih warga untuk menerbangkan balon udara.

"Kami baru amankan 2 balon udara yang belum sempat diterbangkan oleh warga. Ini juga berkat jasa dari kades, Koramil dan Polsek," tegas AKBP Taat Resdi.

Terkait usulan lomba balon udara, AKBP Taat Resdi berupaya akan memfasilitasi di tahun depan.

Ketinggian balon udara diatur sekitar 70 meter sehingga aman untuk penerbangan.

Lomba juga dilaksanakan di tempat terbuka, jauh dari permukiman sehingga aman bagi warga.

"Lomba bisa digelar di pantai atau lokasi yang aman dari permukiman. Ini untuk menyalurkan hasrat warga," tandas AKBP Taat Resdi.

Sebelumnya, balon udara yang melintas di Dusun Bacang, Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Tulungagung, menjatuhkan untaian petasan.

Ledakan petasan ini merusak rumah milik Turmudi yang ditempati anaknya, Harmudi (49) dan mobil Daihatsu Xenia DK 1643 AB milik Mujadi (62), pemudik asal Denpasar Bali.

Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 2 orang dewasa dan 5 anak di bawah umur.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved