Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Uang Kompensasi Sopir Rp 11 Juta dari KDM Dikembalikan, Dishub Bantah Menilap: Itu Keikhlasan Sopir

Pihak Dishub akhirnya buka suara persoalan uang kompensasi dari KDM sebanyak Rp 11,2 juta kepada para sopir angkot yang entah kemana perginya.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews Bogor
ALASAN DISHUB - (kanan) potret Dedi Mulyadi ketika terekam dalam kegiatannya melayani masyarakat di video channel YouTube KDM1, (23/2/2025). (Kiri) Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih (baju putih-ketiga dari kiri) bersama perwakilan para sopir angkot, Organda dan KKSU melakukan klarifikasi masalah uang kompensasi sopir angkot di Simpang Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/4/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Dituding sebagai penyebab uang kepada sopir angkot berkurang, pihak Dishub angkat bicara.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menegaskan bahwa pemotongan uang kompensasi bagi sopir angkot di kawasan Puncak Bogor, bukan dilakukan oleh petugas Dishub, melainkan bentuk keikhlasan dari para sopir sendiri.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menyebut bahwa tidak ada paksaan dalam pemberian uang tersebut.

Menurutnya, para sopir awalnya secara sukarela menyerahkan uang kepada Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU).

"Tadinya sopir memberikan seikhlasnya ke KKSU, tetapi kemudian berkembang, ada pemotongan Rp 200.000," kata Dadang saat ditemui di Pos Dishub Gadog, Puncak Bogor, Jumat (4/4/2025).

Ia menjelaskan bahwa simpang siur informasi di media sosial yang menyebut adanya pemotongan oleh Dishub atau Organda tidak benar.

Hal tersebut, menurutnya, terjadi karena miskomunikasi antar pihak.

"Terkait informasi yang di luar yang simpang siur dalam artian dari mulai Organda, Dishub, dengan KKSU, dan pemilik kendaraan kita sudah sepakat bahwa yang tersampaikan oleh kemarin di sampaikan ke Gubernur itu sama sekali tidak benar. Hal ini karena mis komunikasi," ujarnya.

Dishub mengeklaim telah menuntaskan persoalan tersebut dengan membantu proses pengembalian uang yang sempat dipotong.

Total dana sebesar Rp 11,2 juta yang sebelumnya dikumpulkan dari para sopir telah dikembalikan sepenuhnya.

Baca juga: Septian Eks Pegawai Hibisc Tagih Janji Kompensasi ke Gubernur, KDM Tegas: Anda Gak Punya Empati?

"Sekarang hari ini kita sudah saksikan semua bahwa yang potongan Rp 200.000, Rp 100.000, dan Rp 50.000, yang jumlahnya Rp 11,2 juta sudah diserahkan kembali ke sopir. Ini murni dari KKSU langsung yang kemarin ada pungutan itu ternyata itu keikhlasan dari sopir," ujar Dadang.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah sopir angkot di Bogor menyampaikan keluhannya kepada Gubernur Jabar Dedi Mulyadi karena uang kompensasi agar tidak beroperasi selama arus mudik dan balik Lebaran 1446 Hijriah dipotong sebesar Rp 200.000 per kepala oleh oknum petugas.

Dedi Mulyadi memberikan uang kompensasi kepada sopir angkot, kusir delman, penarik becak hingga pengemudi ojek sebesar Rp 3 juta per orang.

Kompensasi itu diberikan dalam dua tahap dengan rincian, uang tunai Rp 1 juta dan paket sembako senilai Rp 500.000 yang dibagikan dua tahap, sebelum dan sesudah Lebaran.

Baca juga: Dedi Mulyadi Kaget Temui 15 Orang Tinggali 1 Gubuk Reyot, Tanah Milik Negara, KDM: Hidup Begini Amat

Dedi meminta, para sopir angkot tidak perlu khawatir karena dirinya akan mengganti kerugian akibat ulah oknum petugas Dishub Organda dan KKSU.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved