Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Hotman Paris Kuak Peluang Lisa Mariana Bisa Meminta Ridwan Kamil Tes DNA: Tidak Bisa Dipaksa

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menguak peluang tes DNA Lisa Mariana dan Ridwan Kamil dalam kasus dugaan perselingkuhan.

Editor: Torik Aqua
Grid.ID/Devi Agustiana
PANDANGAN HUKUM - Foto arsip Hotman Paris Hutapea ditemui Grid.ID temui di Bareskrim Polri, Senin (24/7/2023). Hotman Paris beri pandangan hukum soal kasus Lisa Mariana dan Ridwan Kamil. 

Hotman Paris mengungkapkan bahwa Lisa Mariana dapat menggugat Ridwan Kamil melalui jalur perdata, dengan tujuan meminta agar tes DNA dilakukan. 

Namun, Hotman menegaskan bahwa tes DNA hanya bisa dilakukan jika ada keputusan pengadilan yang memerintahkan hal tersebut. 

“Seseorang tidak bisa dipaksa melakukan tes DNA tanpa persetujuan atau perintah pengadilan,” tambah Hotman. 

Hotman juga menyoroti pentingnya menyusun gugatan dengan sanksi yang jelas, seperti penalti, agar proses hukum ini berjalan efektif. 

Misalnya, jika Ridwan Kamil menolak tes DNA, maka ia bisa dikenakan sanksi seperti denda per hari. 

Jika tes DNA membuktikan bahwa Ridwan Kamil adalah ayah biologis dari anak tersebut, Lisa Mariana baru bisa melanjutkan dengan gugatan perdata terkait tanggung jawab keuangan seorang ayah terhadap anak yang diakui. 

Namun, Hotman menekankan bahwa ini adalah proses yang sangat panjang dan bisa memakan waktu bertahun-tahun. 

 Hotman Paris juga menegaskan bahwa semua langkah ini membutuhkan waktu yang sangat lama. 

"Langkah pertama adalah menggugat untuk meminta tes DNA, dan jika terbukti, baru melanjutkan dengan gugatan perdata tentang tanggung jawab keuangan,” jelasnya. 

Oleh karena itu, Hotman memperingatkan bahwa proses hukum yang panjang ini harus dihadapi dengan kesabaran dan pemahaman yang matang. 

Meskipun memberikan banyak arahan hukum, Hotman Paris dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak berniat untuk menjadi kuasa hukum Lisa Mariana

Dia merasa bahwa kasus seperti ini bukan lagi tanggung jawabnya. 

"Sebagai pengacara senior, saya memilih untuk tidak menangani kasus seperti ini. Biarkanlah pengacara muda yang menangani perkara-perkara semacam ini," ujarnya. 

Hotman lebih memilih untuk fokus pada perkara-perkara besar yang sudah menjadi keahliannya selama bertahun-tahun. 

Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana memberikan pelajaran berharga tentang kompleksitas hukum yang terlibat dalam masalah paternity test dan gugatan perdata. 

Hotman Paris telah memberikan wawasan hukum yang sangat berguna, meskipun ia tidak terlibat langsung dalam perkara ini. 

Bagi pihak yang ingin memahami lebih dalam soal proses hukum, terutama terkait hak dan kewajiban seorang ayah biologis, solusi yang diberikan oleh Hotman bisa menjadi panduan yang berharga. 


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved