Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Hasil Dedi Mulyadi Dudukkan Dadang Dishub dan Sopir Angkot Korban Pemotongan Uang, KDM: Bicara Jujur

Dudukkan Dadang Dishub dan sopir angkot korban pemotongan dana kompensasi, Dedi Mulyadi dapati kecurigaan ada yang bicaranya tidak jujur.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
YouTube/Kang Dedi Mulyadi Official, Tribunnews.com
DEDI MULYADI DUDUKKAN - (kiri) Gubernur Jawa Barat saat bertemu Kabid Lalu Lintas Angkutan Jalan Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (7/4/2025).(kanan) Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih (baju putih-ketiga dari kiri) bersama perwakilan para sopir angkot, Organda dan KKSU melakukan klarifikasi masalah uang kompensasi sopir angkot di Simpang Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/4/2025). 

Bahkan meski sudah dikembalikan, kata KDM, hal itu jadi masalah yang lain.

"Kalau pun barangnya sudah dikembalikan, hal yang lain. Tapi BAP-nya harus tetap ada," tegas Dedi lagi.

Baca juga: Ambulans Kehabisan BBM, Jenazah Dibawa Pulang Keluarga Pakai Pikap, Direktur RSUD Minta Maaf

KDM juga mengatakan, tindakan ini merupakan aksi premanisme, baik oleh oknum berseragam atau tidak.

"Berseragam ataupun tidak, preman tetaplah preman," katanya.

"Ada sopir angkot yang menyampaikan bahwa ada Rp200 ribu tuh dipotong, tapi katanya tidak dipotong."

"Itu mah sukarela, karena sukarela dan jadi ribut, akhirnya dibalikin lagi," beber Dedi.

Dedi Mulyadi pun bersyukur kalau uangnya saat ini sudah dikembalikan.

"Ya alhamdulillah lah kalau dibalikin lagi," katanya.

Namun ia menegaskan kalau aksi tersebut tetap merupakan tindakan premanisme.

"Tapi kalau itu adalah pelaku yang dilakukan oleh ASN atau kelompok lain berbentuk organisasi, saya kekeuh menyatakan bahwa itu premanisme," kata dia.

Dedi Mulyadi pun membedakan antara preman berseragam dan tidak.

"Ada preman yang tidak punya seragam, ada preman yang punya seragam," katanya.

Namun lanjut Dedi, hal itu tetap tidak boleh dilakukan di Kabupaten Bogor.

"Intinya melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan apa yang menjadi keharusan tugas dan kewenangan dia, dan mengambil hak-hak orang lain."

"Semoga peristiwa ini tidak terulang lagi," pungkas Dedi.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved