Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Mempelai Wanita Ngamuk Calon Suami Menghilang Ditagih Uang Panai Rp100 Juta, Hancurkan Rumah

Kasus keluarga calon mempelai wanita ngamuk hancurkan rumah calon pengantin pria viral di media sosial.

Istimewa/Facebook Citra Erang
RUMAH DIRUSAK MASSA - Massa merusak rumah calon pengantin pria di Dusun Embo, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (5/4/2025) malam. Massa merusak rumah calon pengantin pria gegara menghilang saat ditagih uang panai Rp 100 juta dari pihak mempelai wanita. 

Saat penyerangan rumah terjadi, Miko sekeluarga bahkan tidak berada di tempat.

"Melamar tidak punya uang, nda ada uang panaikna. Tidak sanggup alhasil dimassa," jelas Citra Erang.

Kapolsek Tamalatea, Akp Suardi saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

Baca juga: Kakek Nikahi Gadis Beda Usia 50 Tahun, Seserahan Kerbau hingga Kasur, Rombongan Pengantin Naik Pikap

Insiden penyerangan rumah ini terjadi pada pukul 21.30 Wita.

"Menurut perempuan memang begitu (gegara uang panai) kemarin jadwalnya tapi (pihak laki-laki) tidak datang," ujar Akp Suardi via telepon, Minggu (6/4/2025).

Orang tua Miko telah melaporkan kejadian pengrusakan rumahnya ke Mapolsek Tamalatea.

"Orang tuanya sementara melapor, sekarang sudah ada di kantor," tuturnya.

Uang Panai Disepakati Rp 100 Juta

Sebuah rumah panggung dirusak massa di Dusun Embo, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Sabtu (5/4/2025) malam.

Baca juga: Pengantin Tak Percaya Mitos, Pesta Pernikahannya Malah Kebanjiran usai Diguyur Hujan Lebat

Rumah tersebut milik Feri Dg Situju (45) diamuk massa lantaran anak tirinya, Miko batal membawa uang panai ke gadis pinangannya, Putri di Jl Kelara, Kecamatan Binamu, Jeneponto.

Kapolsek Tamalatea, Iptu Suardi mengungkapkan bahwa rencana penyerangan rumah Dg Situju diketahui sejak pukul 20:00 Wita, kemarin.

"Ada pergerakan massa diduga dari masyarakat jalan Kelara yang rencananya akan menuju Embo sehubungan dengan perkara 'siri' yang mana warga atas nama Miko di Dusun Embo batal datang membawa uang panai," kata Iptu Suardi, Minggu (6/4/2025).

Uang panai sudah disepakati sebelumnya senilai Rp 100 juta, namun tak kunjung dibawa hingga Sabtu (5/4/2025) malam.

Pada pukul 21.00 Wita, perwakilan pihak keluarga Putri mendatangi rumah kepala Desa Turatea, Supandi untuk berkoordinasi dengan pihak Miko.

Alih-alih mencari solusi, pihak Putri malah tidak bertemu dengan keluarga Miko yang sudah pergi meninggalkan kampung.

Miko dan keluarga diduga membatalkan secara sepihak untuk datang membawa uang panai kepada Putri.

"Pihak keluarga perempuan merasa sangat malu karena mengingkari kesepakatan tersebut," sebutnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved