Andik Untung Beli Uang Palsu Rp 2 Juta Dapat Rp 20 Juta, Belanja ke Warung Selalu Dapat Kembalian
Kasus peredaran uang palsu terungkap di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Di mana tersangka mengaku beli uang palsu Rp 2 juta dapat Rp 20 juta.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Kasus peredaran uang palsu terungkap di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Di mana tersangka mengaku beli uang palsu Rp 2 juta dapat Rp 20 juta.
Satreskrim Polres Tuban pun menangkap dua orang tersangka pengedar uang palsu pecahan Rp 100 ribu ini.
Mereka adalah Andik Setiawan (30), asal Desa Sembungin, Kecamatan Bancar, dan Andrino Eka Putra (41), asal Desa Belikanget, Kecamatan Tambakboyo, Tuban.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban, Ipda Moh Rudi mengatakan bahwa kasus peredaran uang palsu terungkap atas informasi warga yang menerima uang palsu tersebut dari tersangka.
Adapun modusnya, tersangka sengaja mengedarkan uang palsu dengan cara membelanjakannya di warung kelontong di wilayah Kabupaten Tuban, terutama di wilayah Kecamatan Bancar dan Tambakboyo.
"Modusnya, mereka membelanjakan uang palsu itu di warung-warung kelontong, dengan nominal kecil agar mendapatkan kembalian uang asli," kata Ipda Moh Rudi, Rabu (9/4/2025), melansir dari Kompas.com.
Para tersangka mengaku mendapatkan uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 20 juta rupiah yang dibelinya dari seseorang di Kota Batu, Malang, dengan harga 2 juta rupiah.
Tersangka sudah mengedarkannya selama bulan Ramadhan, dan kini uang palsu tersebut tersisa Rp 3,1 juta rupiah.
Perbuatan tersangka dijerat dengan Pasal 36 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda sebesar 50 miliar," ujarnya.
Baca juga: Waspadai Peredaran Uang Palsu di Kota Batu, Beraksi Malam Hari dan Sengaja Dikusutkan
Pihaknya mengimbau agar warga yang menemukan uang palsu atau aktivitas mencurigakan di sekitarnya segera melaporkan kepada petugas kepolisian.
Menariknya dari pengakuan Andik Setyawan, ia nekat mengedarkan uang palsu karena dilatarbelakangi rasa ingin balas dendam kepada bandar narkoba, yang pernah menipunya sebelumnya.
“Saya pernah tertipu oleh seorang bandar narkoba, dan uang saya tidak dikembalikan. Bahkan setelah itu, saya justru digantung begitu saja, lalu dia kembali meminta uang tunai. Niat saya, uang palsu ini akan saya berikan kepadanya sebagai pembalasan agar dia bangkrut,” ujarnya, Selasa (8/4/2025) kepada TribunJatim.com.
Kasus Lain
beli uang palsu Rp 2 juta dapat Rp 20 juta
peredaran uang palsu
Kabupaten Tuban
TribunJatim.com
Tribun Jatim
uang palsu
Mirna Terjerat Pinjol Demi DP Mobil Imbas Gengsi, Cicilan dari Rp3 Juta Jadi Rp60 Juta dalam 4 Bulan |
![]() |
---|
Cegah Kenakalan Remaja, Petugas Gabungan Gelar Patroli Malam di Wonosalam Jombang |
![]() |
---|
Kebakaran Kandang Ternak di Montong Tuban, 3 Ekor Kambing Mati Terpanggang |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Jalan Bojonegoro Cepu, Diduga Gagal Menyalip, Pemuda Tewas Ditabrak Truk |
![]() |
---|
Satpol PP Tuban Tertibkan 9 Reklame Tak Berizin, Barang Bukti Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.