Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Baru Dibuka Pascalibur Lebaran 2025, Pemohon Layanan di Dispendukcapil Madiun Membludak

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Madiun, kebanjiran permohonan layanan Adminduk, pasca Libur Lebaran.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/FEBRIANTO RAMADANI
MEMBLUDAK - Ratusan pemohon sedang mengurus dokumen adminduk di Mal Pelayanan Publik Dispendukcapil Kabupaten Madiun, Rabu (9/4/2025). Sejak dibuka 8 April, pasca libur lebaran, ratusan pemohon mengurus dokumen adminduk berupa perekaman atau penggantian E KTP, hingga mengurus dokumen KK  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Madiun, kebanjiran permohonan layanan Adminduk, pasca Libur Lebaran.

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dispendukcapil Kabupaten Madiun Sayogyo, mengatakan, sejak dibuka pada Selasa (8/4/2025), ada ratusan pemohon yang mendatangi Mall Pelayanan Publik.

“Kunjungan kemarin untuk perekaman KTP dan cetak KTP sampai 238 nomor antrian. Serta permohonan KK sekitar 200, untuk pergantian pendidikan, pergantian pekerjaan dan lain sebagainya,” ujar Sayogyo,Rabu (9/4/2025).

Sayogyo mengungkapkan, peningkatan pemohon mencapai 40 sampai 50 persen. Sedangkan pada hari biasa, untuk pengurusan KK kurang lebih 50 hingga 60 pemohon per hari.

Baca juga: Berkah Idul Fitri, Permintaan Jajanan Madumongso Meningkat Tiga Kali Lipat di Kabupaten Madiun

“Momen ini dimanfaatkan oleh masyarakat, yang sebelumnya tidak bisa mengurus karena keperluan pulang kampung. Sehingga begitu liburan di Madiun, mereka langsung mengurus dokumen Adminduk,” ungkapnya.

Dengan membludaknya pemohon, pihaknya mengaku sangat kewalahan. Sehingga, selain membuka layanan di Mall Pelayanan Publik, juga melakukan jemput bola di luar, lewat 2 unit Mobil Leladi Sesami.

“Kalau hari ini memang agak berkurang. Meski begitu, kami tetap menambah alat satu yang di samping untuk perekaman,” tuturnya.

Ia menambahkan, masyarakat memanfaatkan layanan mulai dari pengurusan akta kelahiran maupun kematian, perekaman KTP elektronik dan pergantian KTP maupun KK.

Baca juga: Jumlah Penumpang Kereta di Daop 7 Madiun Tembus 380 Ribu Selama Angkutan Lebaran 2025

“Tidak kalah pentingnya juga aktivasi IKD. Kami buka juga aktivasi IKD karena kedepannya memakai digital, kami tinggal menunggu aturan dari Menteri Dalam Negeri Dirjen Adminduk,” pungkasnya .

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved