Berita Viral
Pantas Disindir Dedi Mulyadi? Ini Alasan Lucky Hakim ke Jepang, Bupati Indramayu: Kantor Tutup
Pengakuan Lucky Hakim nekat ke Jepang saat libur Lebaran 2025. Disentil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
“Mungkin di frame kepala saya ya, ini saya salah mengartikan,” ucapnya.
Mengenai surat edaran tentang kewajiban kepala daerah untuk tetap berada di wilayahnya saat Lebaran, Lucky mengatakan kemungkinan dirinya luput memperhatikan surat edaran tersebut. Di sisi lain, ia menegaskan bahwa dirinya tetap berada di Indramayu dan melaksanakan tugas selama masa Lebaran.
Ia juga melakukan patroli pengamanan, mengikuti salat Id, serta menggelar open house di kediamannya. Lucky mengatakan dirinya akan menemui pihak Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan penjelasan langsung.
“Tapi saat saya pergi ke sana, ternyata persepsi saya soal hari cuti itu salah. Maka dari itu saya langsung menghubungi Pak Gubernur, saya juga akan menjelaskan pula kepada Kemendagri."
"Hari ini saya akan ke Kemendagri untuk memberikan penjelasan,” ucap Lucky.

Sementara itu, Sekda Indramayu, Aep Surahman, membenarkan upaya izin sudah ditempuh Lucky Hakim sebagai laporan ke Kemendagri dan izin kepada Gubernur Jawa Barat.
“Sebelum keberangkatan Pak Bupati, sudah kita proses sekitar dua minggu lalu. Tanggal persisnya saya lupa,” ungkapnya.
Namun, pengajuan tersebut tertolak secara sistem. Ia menduga penolakan terjadi karena permohonan diajukan kurang dari 14 hari kerja dari tanggal keberangkatan.
Selain itu, menurut Aep, kemungkinan dokumen pendukung yang diunggah belum lengkap, sehingga proses tidak bisa dilanjutkan. Akhirnya, Lucky memanfaatkan masa cuti nasional Lebaran pada 2–6 April 2025 untuk berlibur.
Ia pun telah kembali ke Indramayu dan mulai kembali bekerja per tanggal 8 April 2025.
Baca juga: Hukuman Lucky Hakim Ketahuan Liburan ke LN Tanpa Izin Menteri, Wamendagri Buka Suara: UU Mengatur
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indramayu setelah dirinya melakukan perjalanan liburan ke Jepang bersama keluarganya tanpa memperoleh izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Melansir dari Kompas.com, Lucky mengakui kekeliruannya karena tidak menyadari bahwa bepergian ke luar negeri, termasuk saat cuti Lebaran, tetap memerlukan izin resmi dari pemerintah pusat.
"Ini salah saya, jadi saya minta maaf khususnya kepada masyarakat Indramayu, kepada seluruh masyarakat Indonesia, ini murni kesalahan saya karena tidak aware bahwa izin yang dimaksud adalah izin keluar negeri," kata Lucky di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Lucky menjelaskan bahwa dirinya memiliki persepsi berbeda terkait ketentuan kepala daerah yang ingin bepergian ke luar negeri. Ia semula mengira bahwa izin hanya diperlukan jika bepergian dilakukan di hari kerja, bukan saat cuti bersama menyambut Idulfitri, seperti saat ia dan keluarganya pergi berlibur ke Jepang.
Lucky menambahkan, saat ia berangkat, aktivitas di kantor Bupati Indramayu memang sedang libur total karena cuti bersama Lebaran, sehingga ia berasumsi bahwa dirinya tak memerlukan izin.

Lucky Hakim
Lebaran 2025
Gubernur Jawa Barat
Dedi Mulyadi
Bupati Indramayu
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Bantu Ambil Layangan Nyangkut di Pohon, Bocah 11 Tahun Malah Ditendang Sekdes |
![]() |
---|
Sosok Yuda Heru, Dokter Hewan Produksi Sekretom Ilegal untuk Manusia, Dosen UGM Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Sering Bolos Ngajar, Guru SD Ternyata Jahit Baju di Rumah, Ortu Ngeluh Siswa Telantar |
![]() |
---|
Isi Menu MBG Penyebab 427 Siswa Keracunan di Lebong, Tak Ada Nasi, Ramai Tuai Kritik Warga |
![]() |
---|
Prabowo Ngaku Malu usai Tahu Noel Ebenezer Jadi Tersangka KPK: Kadang-kadang Ngeri Juga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.