Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Razia Penyakit Masyarakat, Satpol PP Madiun Amankan Seorang Waria Diduga Terinfeksi HIV

Tim Gabungan Satpol PP Kabupaten Madiun melaksanakan Razia Penyakit Masyarakat, Rabu malam (9/4/2025)

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
RAZIA - Petugas Satpol PP Kabupaten Madiun melaksanakan Razia Penyakit Masyarakat, di dua titik mulai dari kawasan Pasar Muneng, Kecamatan Pilangkenceng serta sebuah hotel di wilayah Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.Rabu malam (9/4/2025). Hasil razia dari lokasi yang dicurigai menjadi lokasi praktik asusila, salah satunya menemukan waria yang diduga terinfeksi HIV 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Tim Gabungan Satpol PP Kabupaten Madiun melaksanakan Razia Penyakit Masyarakat, Rabu malam (9/4/2025).

Razia menyasar di dua titik dicurigai menjadi lokasi praktik asusila.

Yakni kawasan Pasar Muneng, Kecamatan Pilangkenceng serta sebuah hotel di wilayah Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kabupaten Madiun,Danny Yudi Satriawan, dikonfirmasi Kamis (10/4/2025), menjelaskan, hasil operasi mengungkap keberadaan 4 perempuan yang diduga Wanita Kupu Kupu Malam, satu waria yang diduga mengidap HIV, dan seorang laki-laki diduga merupakan pelanggan.

“Kami menargetkan lokasi-lokasi yang diduga digunakan untuk praktik prostitusi dan penyebaran minuman keras. Operasi berlangsung dengan aman dan tanpa kendala,” jelas Danny.

Baca juga: Rumah Pasutri Lansia di Desa Sogo Ambles 2 Meter, Imbas Luapan Sungai Bengawan Madiun

Danny menerangkan, tiga dari perempuan yang diamankan diduga merupakan bagian dari jaringan prostitusi daring melalui aplikasi MiChat. 

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa lima botol arak jowo, satu botol minuman beralkohol berlabel Cocktail, dan sejumlah barang lainnya.

Baca juga: Operasi Pekat Semeru di Tulungagung: 25 Pengedar Narkoba Ditangkap, 9 Residivis Sabu Kembali Diciduk

“Saat ini, seluruh pelanggar serta barang bukti telah dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Madiun untuk proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut,”terangnya.

Operasi seperti ini akan terus dilakukan secara rutin, sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Tindakan hukum akan diterapkan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Danny.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved