Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dewan Soroti Keluhan Warga Tuban Soal Pertalite, Desak APH Mengusut, SPBU Diminta Bertanggung Jawab

Dewan soroti keluhan warga Tuban soal motor brebet usai diisi Pertalite, desak APH mengusut, SPBU diminta ikut bertanggung jawab.

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Muhammad Nurkholis
POSKO (Arsip) - Suasana SPBU 5462305 di Wire, Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, yang menjadi lokasi posko aduan Pertalite, Senin (27/10/2025). DPRD Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menyoroti banyaknya keluhan warga terkait motor mogok atau 'brebet' usai isi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. 

Poin Penting:

  • DPRD Tuban tanggapi terkait banyaknya keluhan warga soal dugaan penurunan kualitas Pertalite.
  • Wakil Ketua DPRD Tuban, Miyadi, mengatakan, perlu dilakukan uji laboratorium.
  • Posko pengaduan masyarakat akan dibuka hingga 2 November 2025.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Muhammad Nurkholis

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - DPRD Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menyoroti banyaknya keluhan warga terkait motor mogok atau 'brebet' usai isi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite.

Hal itu pun memunculkan dugaan penurunan kualitas Pertalite.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Miyadi, mengatakan, dari beberapa kasus yang terjadi, perlu dilakukan uji laboratorium secara transparan untuk memastikan apakah BBM yang diduga menyebabkan penurunan performa mesin kendaraan itu masih murni, atau telah tercampur dengan zat lain.

“Pertama, BBM yang dimaksud harus diteliti terlebih dahulu. Apakah benar bahan bakar itu murni atau sudah tercampur dengan zat lain,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).

Ia menambahkan, pihak SPBU tempat warga membeli BBM yang diduga menyebabkan kendaraan mogok juga harus bertanggung jawab atas insiden tersebut.

“Kalau memang warga membeli BBM di SPBU tertentu, lalu motornya rusak, pihak SPBU harus ikut bertanggung jawab,” imbuhnya.

Selain itu, politikus asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga merekomendasikan agar kendaraan yang mengalami kerusakan diperiksa terlebih dahulu untuk memastikan penyebab pastinya, apakah benar rusak karena BBM tersebut atau karena faktor usia dan kondisi kendaraan.

“Motornya harus diinspeksi juga, apakah benar rusak karena BBM atau karena faktor usia,” bebernya.

Sedangkan dalam penegakan hukum, ia meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Tuban tidak segan bertindak apabila terbukti ada kesalahan dari pihak SPBU atau jika kualitas BBM terbukti bermasalah.

“Kalau memang terbukti kesalahan ada di pihak SPBU atau BBM-nya, maka harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Baca juga: Salim Pemilik Bengkel Banjir Orderan Motor Mogok karena Pertalite, Sekali Perbaiki Dapat Rp 200 Ribu

Sebelumnya, H (51), warga Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, keluhkan kualitas BBM jenis Pertalite yang diduga menyebabkan mobilnya alami kerusakan. 

Gangguan pada mesin terjadi usai kendaraan melakukan pengisian BBM. 

Ia merasakan perubahan pada kualitas bahan bakar sejak awal pekan lalu.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved