Kasus Kekerasan Meningkat, DPRD Jombang Uji Publik Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Kabupaten Jombang juga tak kalah jadi isu hangat di Kabu

Tayang:
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribunjatim.com/Anggit Pujie Widodo
RAPERDA PERLINDUNGAN PEREMPUAN - Uji publik Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak yang digelar di Graha DPC PKB Jombang, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Sabtu (12/4/2025). PKB ajak elemen masyarakat bantu memberi masukan.  

Bupati Jombang Warsubi, didampingi Wakil Bupati Jombang Salmanudin, Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji, dan Forkopimda menegaskan sikap dan komitmen melindungi perempuan dan anak.

Komitmen memperkuat perlindungan perempuan dan anak lewat aturan hukum ditekankan dengan Perda Nomor 14 Tahun 2008. Melalui Perda ini, korban berhak melapor, mendapat pendampingan hukum dan psikologis, serta layanan perlindungan dan rehabilitasi.

Produk hukum lain yang memperkuat perlindungan perempuan dan anak antara lain Perbup Nomor 44 Tahun 2016, Perbup Nomor 20 Tahun 2019, Nomor 69 dan 70 Tahun 2022, sebagai bentuk komitmen yang berkelanjutan.

Warsubi menegaskan, upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak membutuhkan kolaborasi semua pihak. 

Butuh kerja sama semua antara pemerintah, masyarakat, lembaga sosial, dan dunia pendidikan, untuk memastikan korban kekerasan mendapat perlindungan dan haknya terpenuhi.

"Koordinasi antara semua pihak dan respon cepat harus terus diperkuat," ucap Warsubi dalam keterangan yang diterima pada Kamis (10/4/2025). 

Orang nomor satu di Jombang ini menyampaikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dimulai dari keluarga. Sebab menjadi benteng utama pencegahan kekerasan. Pencegahan kekerasan juga diperkuat dengan upaya ketahanan keluarga.

"Saya mengajak semua orang tua dan keluarga untuk menanamkan nilai kasih sayang, membangun komunikasi yang baik, dan menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak," jelas Warsubi

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved