Kasus Kekerasan Meningkat, DPRD Jombang Uji Publik Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Kabupaten Jombang juga tak kalah jadi isu hangat di Kabu
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Kabupaten Jombang juga tak kalah jadi isu hangat di Kabupaten Jombang.
Untuk mengetahui keinginan masyarakat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar diskusi Publik terkait Raperda tersebut di Graha DPC PKB Jombang pada Sabtu (12/4/2025).
Raperda Perlindungan anak dan perempuan korban kekerasan ini dinilai penting bagi masyarakat. Terlebih, tingginya kasus kekerasan yang menyasar korban anak dan perempuan.
Diskusi publik ini juga mengundang perwakilan elen masyarakat yang tergabung dalam organisasi mahasiswa, organisasi masyarakat yang fokus menangani bidang Perempuan dan anak, organisasi wartawan, dosen, pakar hukum dan elemen lainnya.
Menurut M Subaidi, anggota DPRD Jombang dari Fraksi PKB, diskusi ini digelar untuk menjaring aspirasi dan masukan dari berbagai elemen yang sudah biasa bersentuhan langsung dengan kasus kekerasan melibatkan korban anak dan perempuan.
Diskusi ini juga digelar dalam rangka merevisi Peraturan Daerah (Perda) lama yang dinilai tidak lagi memadai dalam mengatasi, melakukan mitigasi, menyelesaikan sampai pendampingan terhadap korban.
Terlebih, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Jombang selama 5 tahun terakhir meningkat hingga 300 persen.
"Kami ingin menguji Raperda ini untuk mendapatkan atensi dari masyarakat. Diskusi ini melibatkan LSN, masyarakat sipil, aparat penegak hukum, Pemda, sampai Pondok Pesantren," ucapnya saat dikonfirmasi awak media.
Perihal meningkatnya kasus kekerasan terhadap korban anak dan perempuan, Subaidi ingin Pemkab lebih efektif dalam menangani upaya mitigasi, pencegahan, penyelesaian hingga pendampingan terhadap korban anak maupun perempuan.
Lebih lanjut, menanggapi jawaban dari Bupati Jombang, Fraksi PKB merasa belum puas terhadap perkembangan pasal-pasal yang ada.
Karena itu, pihaknya ingin mendapatkan masukan dari masyarakat terkait kebutuhan lembaga rehabilitasi dan tempat penampungan korban yang saat ini masih bergantung ke daerah lain.
"Tentu akan kita buatkan itu. Karena kenaikan kasus sangat tinggi sekali, mencapai 300 persen lebih korban kekerasan yang didampingi oleh aparat penegak hukum maupun pemerintah Kabupaten. Jadi sangat serius kondisi kita," ungkapnya.
Minimalisir angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Jombang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tegaskan korban bakal dapat pendampingan hukum, perlindungan dan rehabilitasi.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Bupati Jombang Warsubi setelah Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang, dengan Agenda Jawaban Bupati Tentang Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, di Kantor DPRD Jombang pada Rabu (9/4/2025) kemarin.
Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Berita Jombang Terkini
M Subaidi
Sebut Anak Keracunan MBG Gegara Perut 'Kaget' Makan Spaghetti, Ucapan Gubernur Tuai Kritik |
![]() |
---|
SPPG di Kabupaten Madiun Kejar Sertifikat Higiene Sanitasi |
![]() |
---|
Korban Selamat Kapal Ikan Terbakar di Samudera Hindia Ceritakan Detik-detik Ledakan di Ruang Mesin |
![]() |
---|
Kebakaran Hebat Ludeskan Dapur dan Toko Pracangan di Tuban, 3 Mobil Damkar Diterjunkan |
![]() |
---|
Gubernur Khofifah Buka PRJ Surabaya 2025, Jadi Penguat Pertumbuhan Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.