Berita Viral
Nasib Sopir Ambulans Kena Tilang Elektronik Padahal Bawa Pasien Darurat, Kendaraan Bukan Plat Merah
Tengah viral di media sosial video ambulans kena tilang elektronik padahal bawa pasien darurat. Polisi pun angkat bicara soal ini.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial video ambulans kena tilang elektronik padahal bawa pasien darurat.
Polisi pun angkat bicara soal ini.
Sopir ambulans itu bernama Febryan (30).
Ambulans yang dikemudikannya tertangkap kamera ETLE di lampu merah kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (21/3/2025).
Febryan dikenai tiga pelanggaran sekaligus yaitu menerobos lampu merah, masuk jalur busway, dan tidak memakai sabuk pengaman.
Padahal, saat itu tengah membawa pasien rujukan dari Rumah sakit Hermina Daan Mogot menuju Rumah Sakit Pelni, Jakarta Barat.
“(Jenis pelanggarannya) menerobos lampu merah, melewati jalur busway, ada juga melepas sabuk pengaman,” ungkap Febryan saat dihubungi, Kamis (10/4/2025), dikutip dari Kompas.com via TribunJabar.
Notifikasi tilang muncul secara otomatis melalui sistem ETLE.
Saat dibuka, Febryan kaget melihat bahwa nomor polisi ambulansnya diblokir.
"Pas saya buka, nomor polisinya diblokir," katanya.
Baca juga: Direktur RS Resign Gegara Jenazah Pasien Diangkut Keluarga Pakai Pikap, Sopir Ambulans Kini Dipecat
Ambulans yang Febryan kemudikan memang bukan berpelat merah.
Kendaraan itu dikelola oleh perusahaan swasta miliknya, PT Febryan Wirasejahtera Indonesia.
“Tapi kan ada perizinannya,” ucapnya.
Ia sempat bertanya pada kenalan polisi mengenai hal itu dan mendapat saran untuk mengajukan keberatan ke Polda Metro Jaya.
“Bang, ini kenapa diblokir? ‘Iya, benar. Itu kan semenjak dari bulan Maret, jadinya ETLE kayak semacam robot, jeprat-jepret, otomatis. Nah, nanti diajukan saja ke Polda, ajukan banding,’” kata Febryan.
Febryan telah mengajukan sanggahan, tapi hingga kini belum mendapat jawaban.
Meskipun ambulansnya masih bisa beroperasi, ia mengaku khawatir jika kondisi ini terus berulang.
“Nanti jadi permasalahan itu banyak. Mau kami terobos lampu merah, busway, tetap ada pelanggaran bertambah. Kan sudah prioritas juga. Kami kalau bawa pasien emergency, masa mau berhenti? Kan lucu,” keluhnya.
Baca juga: Tak Mampu Bayar Ambulans, Yuliana Nekat Bawa Pulang Jenazah Bayinya Naik Taksi Online, RS: Buru-buru
Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani menerangkan, sistem ETLE saat ini baru dapat membaca pelanggaran berdasarkan nomor polisi kendaraan, bukan jenis kendaraanya.
“Karena sistem kami ini yang dibaca adalah nomor polisinya, bukan jenis kendaraannya, seperti tertulis ambulans. Jadi, sistem kami membacanya adalah nomor polisi,” ujar Ojo, Jumat (11/4/2025).
Polisi tetap memberikan prioritas kepada ambulans atau mobil jenazah, terutama soal jalur dan ganjil-genap.
Akan tetapi, ia menegaskan, pengemudi tetap wajib menaati aturan lalu lintas lain.
“Yang saya sampaikan di sini, barangkali terkait dengan ganjil genap, kemudian prioritas masuk jalur busway, dan lain-lain, kami akan memberikan prioritas kepada mereka,” ujarnya.
Bagi pengemudi yang merasa kena tilang tidak pada tempatnya, Ojo menyarankan untuk mengajukan sanggahan melalui situs resmi Ditlantas Polda Metro Jaya.
Setelah itu, penilangan akan dikaji dan bisa dibatalkan.
“Namun, yang tadi saya ingatkan kembali untuk larangan menggunakan handphone saat mengemudi tetap untuk dipatuhi, kemudian sabuk pengaman tetap dipakai,” katanya.
Ojo pun meminta para pengelola ambulans untuk secara resmi mendaftarkan nomor polisi kendaraanya ke Direktorat Lalu Lintas.
Dengan begitu, sistem bisa mengidentifikasi ambulans sebagai kendaraan prioritas.
“Saya mohon kepada pengelola atau asosiasi yang mengelola mobil ambulans, mobil jenazah untuk membuat surat resmi kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya,” kata Ojo.
Berita Lain
Sempat viral di media sosial ibu terpaksa bawa jenazah naik taksi online.
Ibu itu diketahui bernama Yulia.
Wanita berusia 20 tahun warga Sumbawa Barat itu terpaksa membawa jenazah bayinya menggunakan taksi online karena diduga tidak mampu membayar biaya ambulans setelah mendapatkan perawatan di RSUP Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dalam perjalanan pulang ke Sumbawa Barat yang harus menyeberangi lautan, Yuliana ditemani oleh ibunya, Hadiatullah (53).
Ia dicegat oleh petugas Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur lantaran membawa jenazah tanpa menggunakan mobil ambulans.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman membenarkan peristiwa tersebut.
Ia mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (6/4/2025).
“Ya memang benar ada informasi itu, ada warga yang hendak membawa mayat bayinya tanpa menggunaka ambulans,” kata Nikolas dikonfirmasi, Senin (7/4/2025), dikutip dari Tribun Lombok via TribunJabar.
Nikolas menerangkan, ada kesalahpahaman antara pasien dan pihak rumah sakit, sehingga pasien nekat untuk membawa jenazah bayinya tanpa menggunakan ambulans.
“Itu kekeliruan dari rumah sakit seharusnya ambulans yang bawa,” kata Nikolas.
Saat mengetahui peristiwa itu, pihak pelabuhan dan kepolisian setempat bersepakat untuk mengantar jenazah dengan menggunakan mobil ambulans terdekat.
“Saat diperiksa ada keanehan yang ditunjukan, sehingga diketahui ada mayat bayi dibawa. Setelah itu kita minta bantuan ambulans di Kayangan yang antar ke KSB,” kata Nikolas.
Pihak RSUP NTB mengatakan, untuk pelayanan pemulangan jenazah di RSUP NTB memang tidak ditanggung BPJS, sepenuhnya ditanggung pasien.
“Dalam aturan pemulangan jenazah yang meninggal di RSUD Provinsi NTB memang sepenuhnya tidak ditanggung oleh BPJS, dan selama ini yang membiayai pemulangan jenazah dari RSUD Provinsi NTB adalah keluarga pasien,” kata Direktur RSUP NTB, dr Lalu Herman Mahaputra, dalam keterangan tertulisnya.
Ia mengatakan, pemulangan jenazah bayi ke KSB dengan menggunakan taksi online merupakan kehendak keluarga.
“Adapun jenazah janin yang dibawa langsung oleh keluarga pasien merupakan kehendak dari mereka (keluarga),” kata Herman.
Baca juga: Tinggal di Daerah Kaya Minyak, Yasir Malah Bawa Jenazah Ayah Pakai Gerobak, Ambulans Puskesmas Rusak
Herman menjelaskan, pihak rumah sakit sebenarnya telah mengatur skema pemulangan pasien dengan menggunakan dana sosial Rumah Sakit yang langsung disisihkan dari Pendapatan Direktur RSUD Provinsi NTB.
Namun, karena keluarga pasien terburu-buru ingin memakamkan jenazah, sehingga tidak sempat untuk bekoordinasi dengan Manajer Pelayanan Pasien (MPP).
“Karena buru-buru pulang menggunakan taksi online, dengan alasan keluarga takut jenazah janin tersebut mengeluarkan aroma tidak sedap atau berbau,” kata dr Jack sapaan karib direktur.
Jack menjelaskan, melalui skema pembiayaan sosial, selama 2 bulan terakhir, sudah difasilitasi biaya pengantaran jenazah sejumlah 5 orang dengan rincian 2 jenazah dari Bima, 2 jenazah dari Dompu dan 1 jenazah dari Lombok Tengah.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Konten Kreator Dikecam karena Sedekah Nasi Isi Tulang Ayam Bekas ke Gelandangan |
![]() |
---|
115 Siswa Mundur dari Sekolah Rakyat, Tak Siap Hidup di Asrama hingga Terpaksa Rawat Orangtua |
![]() |
---|
Gaji Bella Shofie Anggota DPRD yang Didemo karena Malas Ngantor, Dulu Janji Tak Ambil Sepeserpun |
![]() |
---|
Sosok Siswa SMA Dilarang Ortu Game Malah Jadi Hacker Top Tembus NASA, Dapat Penghargaan |
![]() |
---|
Alasan Vino Pemilik Porsche Maafkan Sopir Truk Penabrak Mobilnya, Istri sempat Nangis: Lagi Hemat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.