Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Warga Keluhkan Penambangan Batu Tak Berizin Rusak Sungai, Sentil Dedi Mulyadi Minta Perhatiannya

Pertambangan yang sudah delapan tahun berlangsung itu merusak aliran sungai dan menghancurkan tanah-tanah warga. 

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Facebook/Dadan Nandar
PENAMBANGAN ILEGAL SUNGAI - Tangkapan layar akun Facebook Dadan Nandar yang diunggah di grup Aku Cinta Sumedang, Selasa (8/4/2025). Warga mengeluhkan penambangan batu di Sungai Cilutung yang berada di Desa Darmawangi, Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang. 

Kini sungai berair keruh sebab di dasarnya hanya tinggal lumpur.

Tidak ada batuan-batuan sungai, sebab dikeruk oleh perusahaan tambang. 

"Kumaha atuh Bapak Gubernur, Bapak Bupati. Sudah beberapa kali ngetag Pak Bupati, tapi teu aya jawaban. Kalau Bupati tak mau peduli, ke siapa lagi kami meminta tolong?" imbuh warga dalam video, melansir Tribun Jabar.

Baca juga: Dedi Mulyadi Geram Masih Lihat Anak-anak Jalanan Mengemis, Ancam Tutup Dinas Terkait Jika Tak Benahi

Atas keluhan ini, Plt Camat Tomo, Wuddan Lukmanul Hakim memastikan, perusahaan yang menggarap lahan tambang batu di dekat Sungai Cilutung, tidak berizin. 

Aktivitas pertambangan juga sudah dihentikan sejak sebulan lalu oleh Satpol PP Kabupaten Sumedang

"Saya sudah konfirmasi ke Olot, ke MP (Kasi Trantibum Satpol PP) hasilnya, itu ada tanah lima hektare yang sudah beres pengerukan. PT Batu Prima harus reboisasi lima hektare," ungkapnya, Rabu (9/4/2025).

"Sudah reboisasi sebanyak 3.000 pohon dikerjasamakan dengan desa. Tapi dalam perjalanan, karena hujan (pohon-pohon itu) terbawa banjir," tambah Wuddan.

"Setelah banjir, tidak ada tindakan sampai sekarang. Sebelumnya status tanahnya punya warga, di tanah merah itu dibeli PT Batu Prima karena akan dijadikan galian kembali."

"Ada pepohonan memang, tapi pohonnya diminta kembali oleh pemilik lahan sebelumnya, karena warga berpikiran oleh PT pun akan ditebang," kata Wuudan.

Tangkapan layar akun Facebook Dadan Nandar yang diunggah di grup Aku Cinta Sumedang, Selasa (8/4/2025). Asep Sumaryana menelusuri kerusakan lingkungan akibat stone cruiser, eksploitasi batu dari Sungai Cilutung di Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang.
Tangkapan layar akun Facebook Dadan Nandar yang diunggah di grup Aku Cinta Sumedang, Selasa (8/4/2025). Asep Sumaryana menelusuri kerusakan lingkungan akibat stone cruiser, eksploitasi batu dari Sungai Cilutung di Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang. (Facebook/Dadan Nandar)

Wuddan yang baru menjabat Plt Camat Tomo sejak 1 Maret 2025, atau baru sebulan di tempat ini, mengaku belum pernah mendapatkan informasi mengenai galian ini.

Seandainya dia tahu sejak awal, dia tentu akan langsung bergerak.

Setelah mengonfirmasi ke berbagai pihak, ternyata galian yang dikeluhkan warga di Facebook ini tidak ada izinnya. 

"Itu belum ada izin, tapi sudah ada kegiatan, kemudian dihentikan. Kalau tidak salah sebelum puasa, informasi dari MP (Satpol PP) demikian," ucapnya.

"Sudah diberhentikan Pol PP. Sudah terkeruk, karena ketahuan diberhentikan," kata Wuddan. 

Wuudan mengatakan, pihaknya akan segera meninjau ke lokasi galian yang dikeluhkan warga.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved