Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Permintaan Maaf Jan Hwa Diana Tak Mau Cabut Laporan, Sakit Hati Sama Ucapan Armuji: Saya Orang Kecil

Diana jadi sorotan publik setelah gudang milik perusahaannya disidak oleh Armuji.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Dok Armuji - KOMPAS.com/ANDHI DWI
POLISIKAN WAWALI ARMUJI - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dipolisikan oleh pengusaha bernama Jan Hwa Diana, Sabtu (12/4/2025). Kasus bermula saat Armuji mendapat laporan dari karyawan yang ijazahnya ditahan. 

"Saya melaporkan Pak Armuji, pelanggar Pasal 27A Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE."

"Karena memasang foto saya, menggiring opini publik yang menyebabkan kerugian material dan immaterial," tutupnya.

Pengusaha yang laporkan Armuji, Jan Hwa Diana, Sabtu (12/4/2025).(KOMPAS.com/ANDHI DWI)
Pengusaha yang laporkan Armuji, Jan Hwa Diana, Sabtu (12/4/2025).(KOMPAS.com/ANDHI DWI)

Diberitakan sebelumnya, laporan Diana terhadap Armuji bermula dari seseorang yang mengadu ke Wakil Wali Kota Surabaya.

Wanita tersebut mengaku mendapatkan tekanan dari tempat kerjanya yang berlokasi di Pergudangan Margomulyo, Surabaya.

"Akhirnya (karyawan itu) resign, tapi ijazah aslinya ditahan, enggak boleh diambil (oleh pihak perusahaan). Akhirnya lapor ke saya," kata Armuji ketika dikonfirmasi, Jumat (11/4/2025) lalu.

Lantas Armuji memutuskan untuk melakukan sidak ke perusahaan CV SS, sekaligus meminta ijazah eks karyawan tersebut dikembalikan.

Armuji mengaku datang dengan cara baik-baik.

"Saya datang baik-baik, saya tok-tok (gerbangnya), saya telepon, mereka tidak mau bukakan pintu."

"Anak buah saya, saya suruh telepon dan di speaker (pengeras suara) agar tahu," jelasnya.

"Dia menuduh saya seorang penipu, saya ngomong, saya itu datang dengan baik-baik, tolong dibukakan pintunya, kita bicara di dalam."

"Dia tidak mau, ngomel dan macam-macam," tambahnya.

Selanjutnya, Armuji memutuskan untuk mengunggah video sidak ke pergudangan tersebut ke media sosial TikTok.

Hal itu menimbulkan kecaman dari masyarakat terhadap perusahaan tersebut.

"Tanggal 10 April (2025), mereka (perusahaan) melaporkan saya ke Polda, ya enggak apa, itu haknya semua orang bisa melapor. Makanya kita tunggu kelanjutannya seperti apa," ujarnya.

Armuji dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved