Berita Viral
100 Warga Lemas Rogoh Rp 15 Juta untuk Beli Rumah yang Rupanya Nihil, Mantan Caleg Kantongi Rp 1,5 M
Warga lemas ketika mengetahui rumah bantuan yang dijanjikan oleh seorang mantan caleg ternyata nihil, pelaku berhasil mengantongi Rp 1,5 Miliar.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Tak hanya seorang warga, ada sebanyak 100 warga yang dibuat lemas mengingat perbuatan seorang mantan caleg.
Kelakuan mantan caleg ini membuat warga merugi hingga belasan juta rupiah.
Menjanjikan adanya bantuan berupa rumah, ternyata warga tak pernah melihat wujud rumah tersebut.
Kini akhirnya mantan caleg DPRA itu ditahan oleh kepolisian.
Seorang mantan calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) asal Kabupaten Pidie, berinisial MR (38), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan bantuan rumah talangan (RTL).
MR, yang juga menjabat sebagai Ketua Komunitas Pecinta Perubahan (KP2) Aceh, kini tengah menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Pidie.
Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Dedy Miswar, mengungkapkan bahwa tersangka telah ditahan sejak Kamis malam dan akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan untuk keperluan proses penyidikan.
"Pelaku sejak Kamis malam telah ditahan di rutan Polres Pidie untuk jangka waktu 20 hari ke depan selama proses penyidikan dilakukan," kata Dedy saat dikonfirmasi Kompas.com melalui WhatsApp pada Senin (14/4/2025), seperti dilansir TribunJatim.com, Senin.
Penipuan yang dilakukan oleh MR memang tidak tanggung-tanggung, sebanyak 100 korban yang adalah warga sudah membayarkan uang bahkan sebesar Rp 15 juta masing-masing.
Setelah terkumpul, para warga ini tidak pernah melihat rumah yang dimaksud, alias rumah tersebut nihil.
Baca juga: Polisi Deteksi 15 Anak Diduga Penerbang Balon Udara Petasan Jatuh di Atap Rumah Warga Tulungagung
Dedy menjelaskan, modus penipuan ini bermula ketika pelaku mendatangi sejumlah korban dan menanyakan apakah mereka memiliki sebidang tanah yang dapat dibangun rumah bantuan RTL dari KP2 Aceh.
Dalam aksinya, MR mengaku akan mengurus seluruh administrasi agar korban bisa mendapatkan rumah bantuan untuk dibangun di tanah mereka.
Untuk itu, pelaku meminta sejumlah uang dari korban dengan menyebut sebagai dana talangan awal.
"Karena korban mengaku memiliki sebidang tanah, pelaku lalu meminta uang dengan jumlah bervariasi, dan saat itu korban ada yang memberikan uang sekitar Rp 15 juta atau bahkan ada yang lebih," ujarnya.

Lebih lanjut, Dedy mengungkapkan bahwa pelaku telah mendata lebih dari 100 masyarakat yang dianggap layak mendapatkan bantuan rumah RTL.
mantan caleg
Kabupaten Pidie
Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA)
Ketua Komunitas Pecinta Perubahan (KP2) Aceh
100 korban
berita viral
TribunJatim.com
Warga Kadung Percaya Kades untuk Balik Nama Sertifikat Tanah, Uang Rp96 Juta Lenyap Ditipu Eks PNS |
![]() |
---|
Viral Orang Malas Mandi Disebut Tanda Gangguan Jiwa, Benarkah? ini Penjelasan Psikolog |
![]() |
---|
Ditipu Hozizeh, Isqomariyah Malah Dipalak Polwan Rp17,5 Juta Agar Pencabutan Laporan Segera Diproses |
![]() |
---|
Ternyata Terbukti Mutasi Kepsek Roni Tanpa Prosedur, Wali Kota Prabumulih Telanjur Bantah |
![]() |
---|
Suami Syok Istri Masuk Sumur 12 Meter usai Diajak 2 Pria Tak Dikenal, Ada Bisikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.