Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gara-gara Bawa Kabur Pacar, Siswa SMK di Tulungagung Ini Ikut Ujian Akhir dari Dalam Penjara

Lapas Kelas IIB Tulungagung memfasilitasi FAN (18), seorang tahanan Kejaksaaan Negeri (Kejari) Tulungagung untuk ikut ujian Penilaian Sumatif Akhir

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/David Yohanes
MENGERJAKAN SOAL - FAN (18) siswa SMKN 1 Rejotangan tengah mengerjalan soal Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ) dari Lapas Kelas II B Tulungagung, Jawa Timur dengan diawasi guru BK sekolah itu, Senin (14/4/2025). FAN merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri Tulungagung dalam perkara perlindungan anak. ( 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Lapas Kelas IIB Tulungagung memfasilitasi FAN (18), seorang tahanan Kejaksaaan Negeri (Kejari) Tulungagung untuk ikut ujian Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ).

FAN merupakan siswa dari SMKN 1 Rejotangan yang menjadi tersangka kasus perlindungan anak.

Siswa kelas XII ini diduga membawa kabur pacarnya yang masih di bawah umur.

"Kami memfasilitas waga binaan ini untuk ikut PSAJ dari 10-22 April 2025 di dalam Lapas," ujar Kepala Seksi Bimbingan Narapidana, Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik Giatja) Lapas Tulungagung, Rizal Arbi Fanani.

Perkara yang yang menjerat FAN sebelumnya ditangan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tulungagung.

Perkaranya dinyatakan P21 sehingga dilimpahkan ke Kejari Tulungagung.

Kejari Tulungagung memperpanjang penahanan FAN, sehingga statusnya menjadi tahanan Kejaksaan.

"Jadi masih tahanan titipan, belum narapidana," tegas Rizal.

Baca juga: 621 Pesilat Adu Jurus Dalam Kejuaraan di Tulungagung, Bupati Sampai Begadang Tandatangani Sertifikat

Rizal menambahkan, Lapas Kelas IIB Tulungagung akan memfasilitasi warga binaan yang ikut ujian.

Menurutnya, meski menjalani proses hukum mereka tetap punya hak untuk menuntaskan pendidikannya.

Sebelumnya Lapas Tulungagung juga memfasilitasi BKR (18), siswa SMKN 1 Bandung yang juga ikut ujian PSAJ dari dalam Lapas.

"Untuk yang siswa SMKN 1 Bandung itu kasus undang-undang darurat, jual beli bubuk petasan. Jadi ada 2 warga binaan yang ikut PSAJ," tandas Rizal.

Selama ujian PSAJ, FAN dijaga oleh Puguh Priyadi EKo Saputro, Bimbingan dan Konseling (BK) SMKN 1 Rejotangan .

Menurut Puguh, dirinya ditugaskan sekolah untuk mengantar soal dan menjaga FAN selama mengerjakan soal ujian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved