Kronologi Dugaan Rudapaksa yang Dilakukan Mahasiswa UIN Malang, Korban Alami Trauma Psikologis
Kronologi kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan mahasiswa UIN Malang, korban alami trauma psikologis. Ternyata saat kejadian korban bersama temannya.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Sebelumnya, viral di berbagai akun media sosial Kota Malang, terkait dugaan mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim atau UIN Maliki Malang yang mengaku telah melakukan perbuatan asusila terhadap seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri (PTN) berinisial NB pada 9 April 2025 lalu.
Pengakuan tersebut dinyatakan oleh pemuda berinisial IPF lewat unggahan video klarifikasi serta permohonan maaf.
Di dalam unggahan videonya, IPF meminta maaf dan mengakui telah melakukan perbuatan asusila terhadap korban.
"Saya meminta maaf dan mengaku bersalah telah melakukan pelecehan terhadap N (juga disebut NB). Dengan kronologi, mengajak dia (korban N) datang ke kontrakan saya dengan dalih mengajak mabuk," jelasnya di dalam video tersebut, dikutip pada Minggu (13/4/2025).
Selanjutnya saat korban tak sadarkan diri, IPF pun melakukan dugaan perbuatan rudapaksa tersebut.
"Lalu melakukan tindakan asusila tanpa persetujuan korban di saat korban dalam kondisi tepar. Saya melakukannya dengan keadaan sadar pada tanggal 9 April 2025 dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan saya di lain hari," tambahnya.
Selanjutnya di dalam video tersebut, IPF juga mengaku siap menerima segala konsekuensi atas perbuatannya tersebut.
Termasuk, juga siap bertanggung jawab terhadap keadaan korban.
"Dengan ini saya menerima segala konsekuensi yang akan saya terima. Dan akan bertanggung jawab penuh dengan keadaan psikis dan fisik korban," imbuhnya.
Menanggapi adanya unggahan tersebut, UIN Maliki Malang pun angkat bicara.
"Saat ini yang bersangkutan (IPF), sudah ditangani oleh tim kami (terkait kebenaran kasusnya)," ujar Rektor UIN Maliki Malang, Prof Dr HM Zainuddin, MA saat dikonfirmasi, Minggu (13/4/2025).
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengungkapkan akan segera menindaklanjuti kasus tersebut.
Tri Eva Oktaviani
UIN Maliki Malang
ViralLokal
Malang
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
| Jelang Rampung, Penetapan NIPPPK Paruh Waktu di Tuban Capai 99,86 Persen, Tinggal Tunggu 1 Nama |
|
|---|
| Digerebek Polisi, Mahasiswa di Malang Jadi Muncikari Prostitusi Online, Libatkan Anak di Bawah Umur |
|
|---|
| Heboh Petani Tersungkur Saat Istirahat di Lahan Tebu, Polisi Magetan Duga Akibat Sakit |
|
|---|
| Apa Itu Strategi GEO Setelah SEO Tak Lagi Mendominasi? Praktisi: Perusahaan Besar Mulai Pakai AI |
|
|---|
| Truk dan Dua Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan Maut di Ngawi, 1 Orang Tewas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Viral-mahasiswa-UIN-Maliki-Malang-rudapaksa-mahasiswi-ptn.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.