Kronologi Dugaan Rudapaksa yang Dilakukan Mahasiswa UIN Malang, Korban Alami Trauma Psikologis
Kronologi kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan mahasiswa UIN Malang, korban alami trauma psikologis. Ternyata saat kejadian korban bersama temannya.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Sebelumnya, viral di berbagai akun media sosial Kota Malang, terkait dugaan mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim atau UIN Maliki Malang yang mengaku telah melakukan perbuatan asusila terhadap seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri (PTN) berinisial NB pada 9 April 2025 lalu.
Pengakuan tersebut dinyatakan oleh pemuda berinisial IPF lewat unggahan video klarifikasi serta permohonan maaf.
Di dalam unggahan videonya, IPF meminta maaf dan mengakui telah melakukan perbuatan asusila terhadap korban.
"Saya meminta maaf dan mengaku bersalah telah melakukan pelecehan terhadap N (juga disebut NB). Dengan kronologi, mengajak dia (korban N) datang ke kontrakan saya dengan dalih mengajak mabuk," jelasnya di dalam video tersebut, dikutip pada Minggu (13/4/2025).
Selanjutnya saat korban tak sadarkan diri, IPF pun melakukan dugaan perbuatan rudapaksa tersebut.
"Lalu melakukan tindakan asusila tanpa persetujuan korban di saat korban dalam kondisi tepar. Saya melakukannya dengan keadaan sadar pada tanggal 9 April 2025 dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan saya di lain hari," tambahnya.
Selanjutnya di dalam video tersebut, IPF juga mengaku siap menerima segala konsekuensi atas perbuatannya tersebut.
Termasuk, juga siap bertanggung jawab terhadap keadaan korban.
"Dengan ini saya menerima segala konsekuensi yang akan saya terima. Dan akan bertanggung jawab penuh dengan keadaan psikis dan fisik korban," imbuhnya.
Menanggapi adanya unggahan tersebut, UIN Maliki Malang pun angkat bicara.
"Saat ini yang bersangkutan (IPF), sudah ditangani oleh tim kami (terkait kebenaran kasusnya)," ujar Rektor UIN Maliki Malang, Prof Dr HM Zainuddin, MA saat dikonfirmasi, Minggu (13/4/2025).
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengungkapkan akan segera menindaklanjuti kasus tersebut.
Tri Eva Oktaviani
UIN Maliki Malang
ViralLokal
Malang
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Seleksi Jabatan Sekda Magetan Disorot, DPRD Minta Pelaksanaan Tahapan Berjalan Transparan |
![]() |
---|
Pembelaan Anggota DPR Dapat Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Perbulan: Banyak yang Ngontrak |
![]() |
---|
Pajak di Kabupaten Mojokerto Tahun 2025 Dipastikan Tak Naik, Gus Barra: PAD Kemungkinan Naik |
![]() |
---|
Penjelasan MUI soal Hukum Tradisi Rebo Wekasan Menurut Islam, Rabu Terakhir di Bulan Safar |
![]() |
---|
Imbas Suami Bu RT Jadi Korban, Penipu Tak Berkutik saat Warga Pergoki Modus Sembako Murah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.