Kronologi Dugaan Rudapaksa yang Dilakukan Mahasiswa UIN Malang, Korban Alami Trauma Psikologis
Kronologi kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan mahasiswa UIN Malang, korban alami trauma psikologis. Ternyata saat kejadian korban bersama temannya.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan oleh mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Maliki Malang) berinisial IPF terhadap seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Malang berinisial NB telah dilaporkan ke Polresta Malang Kota.
Pendamping hukum korban, Tri Eva Oktaviani dari YLBHI-LBH Surabaya Pos Malang mengatakan, korban NB mengalami trauma psikologis akibat kejadian tersebut.
"Untuk kondisi korban, yang jelas mengalami tekanan psikologis. Dan kami telah berkoordinasi dengan pihak kampus korban serta Dinsos Kota Malang terkait dukungan pendampingan psikologis korban," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (15/4/2025).
Dirinya menjelaskan, kejadian dugaan rudapaksa yang dialami korban terjadi pada 9 April 2025.
Ketika itu, korban diajak teman perempuannya ke rumah kontrakan yang ditempati terduga pelaku IPF dengan maksud untuk mengonsumsi minuman beralkohol.
"Korban datang ke lokasi bersama teman perempuannya. Saat dalam kondisi mabuk itu, korban dan temannya masuk ke salah satu kamar dan terduga pelaku juga ikut masuk," ujarnya.
"Kemudian, terduga pelaku melakukan hal itu (rudapaksa) ke korban. Padahal saat itu, kondisi korban sedang menstruasi," bebernya.
Dirinya juga mengungkapkan, antara terduga pelaku dan korban tidak saling kenal.
Korban baru bertemu pertama kali dengan IPF saat di kontrakan tersebut.
Baca juga: Berlanjut ke Ranah Hukum, Korban Dugaan Tindak Asusila Mahasiswa UIN Malang Lapor Polisi
"Saat kejadian (rudapaksa) itu terjadi, teman korban juga dalam kondisi mabuk. Sehingga, tidak ada yang menyadari atau menolong korban," jelasnya.
Di saat kejadian rudapaksa itu mau berakhir, korban mulai tersadar dari mabuknya dan melakukan perlawanan ke terduga pelaku.
Kemudian, korban pun pulang diantar oleh temannya.
Sedangkan terkait video klarifikasi terduga pelaku yang beredar luas di media sosial, Tri Eva mengaku belum mengetahuinya secara detail.
"Kalau dari isi videonya, setidaknya terduga pelaku ini telah mengakui perbuatannya. Namun dari sisi korban, yaitu inginnya tetap minta keadilan dan terduga pelaku diberi sanksi tegas, baik dari lingkungan kampusnya maupun secara hukum," tandasnya.
Tri Eva Oktaviani
UIN Maliki Malang
ViralLokal
Malang
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Seleksi Jabatan Sekda Magetan Disorot, DPRD Minta Pelaksanaan Tahapan Berjalan Transparan |
![]() |
---|
Pembelaan Anggota DPR Dapat Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Perbulan: Banyak yang Ngontrak |
![]() |
---|
Pajak di Kabupaten Mojokerto Tahun 2025 Dipastikan Tak Naik, Gus Barra: PAD Kemungkinan Naik |
![]() |
---|
Penjelasan MUI soal Hukum Tradisi Rebo Wekasan Menurut Islam, Rabu Terakhir di Bulan Safar |
![]() |
---|
Imbas Suami Bu RT Jadi Korban, Penipu Tak Berkutik saat Warga Pergoki Modus Sembako Murah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.