Berita Viral
Permintaan Maaf dari Keluarga Dokter Priguna ke Korban Rudapaksa, Proses Hukum Harus Terus Berjalan
Pihak Priguna Anugerah Pratama (31) yang merupakan pelaku kasus pemerkosaan keluarga pasien mengaku telah meminta maaf kepada keluarga korban.
TRIBUNJATIM.COM - Permintaan maaf datang dari keluarga dokter Priguna Anugerah Pratama.
Namun maaf saja tak cukup, pelaku tetap harus menerima hukuman.
Pihak Priguna Anugerah Pratama (31) yang merupakan pelaku kasus pemerkosaan keluarga pasien mengaku telah meminta maaf kepada keluarga korban, FH (21).
Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati menegaskan, Priguna yang adalah mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Jurusan Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad) harus dihukum. Meskipun pihak pelaku sudah menyatakan permohonan maafnya.
"Pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Kurniasih lewat keterangan tertulisnya.
Baca juga: Permintaan Kuasa Hukum Dokter PPDS Tersangka Rudapaksa Anak Pasien, Terkuak Modus Priguna Anugerah
Priguna sebagai dokter PPDS telah menyalahgunakan prosedur medis yang seharusnya digunakan untuk menyembuhkan pasien.
"Tindakan ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap etika profesi medis dan merupakan kejahatan berat terhadap kemanusiaan. Kami mengutuk keras kekerasan seksual terhadap pasien dalam bentuk apapun," ujar Kurniasih.
Di samping itu, ia menekankan kembali pentingnya perlindungan terhadap pasien selama proses perawatan medis.
Kepercayaan pasien terhadap tenaga medis adalah amanah yang sangat besar dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
"Pasien harus merasa aman saat berada di ruang perawatan. Rumah sakit bukan tempat yang membahayakan, tetapi tempat untuk sembuh dan diperlakukan secara manusiawi," ujar Kurniasih.
Sebelumnya, keluarga dokter Priguna, pelaku pemerkosaan terhadap FH (21), telah bertemu keluarga korban.
Dalam pertemuan itu, keluarga Priguna meminta maaf kepada keluarga FH atas perbuatan dokter PPDS Unpad itu. Keluarga korban menerima permintaan maaf, tetapi menegaskan bahwa proses hukum harus terus berjalan.
Di sisi lain, penasihat hukum Priguna, Ferdy Rizky Adilya menjelaskan bahwa keluarga pelaku telah meminta maaf secara langsung kepada keluarga korban.
Ferdy menyatakan bahwa Priguna menyesali perbuatannya dan menitipkan pesan untuk meminta maaf kepada korban, keluarganya, serta seluruh masyarakat Indonesia terkait kasus pelecehan seksual tersebut.
Baca juga: Perut Balita Membesar karena Tak BAB Seminggu, Dokter Syok Ternyata Penuh Cacing, Pantas Sulit Napas
Modus

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengungkapkan bahwa jumlah korban pemerkosaan oleh dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah Pratama (31), bertambah menjadi tiga orang.
Ketiganya menjadi korban pada waktu berbeda namun di tempat yang sama.
Meski lokasi dan modus sama, pelaku menggunakan dalih berbeda untuk mengajak para korban ke tempat kejadian.
“Jadi yang satu berdalih mau analisa anestesi, yang kedua akan dilakukan uji alergi obat bius. Kemudian korban dibawa ke tempat yang sama,” ucapnya.
Surawan mengatakan, penyidik akan kembali memeriksa para korban untuk pendalaman.
Sementara terhadap pelaku, penyidik akan menerapkan pasal pemberatan karena tindakan berulang.
“Nanti kita terapkan pasal perbuatan berulang pada tersangka, pasal 64 KUHP tentang perbuatan berulang. Jadi ada tambahan hukuman atas perbuatan berulang tersangka pelaku tindak pidana, pemberatan istilahnya,” tuturnya.
Sebelumnya, Priguna telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 6C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Baca juga: Nasib Rumah Tangga Dokter PPDS yang Rudapaksa Anak Pasien, Istri Priguna Anugerah akan Ceraikan?
Punya Kelainan, Suka Lihat Korban Pingsan Lalu Diperkosa
Dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), Priguna Anugerah Pratama (31), ternyata mengidap kelainan seksual yang membuatnya nekat memerkosa anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengatakan bahwa pelaku memiliki kelainan berupa ketertarikan terhadap orang yang tidak sadarkan diri atau pingsan.
Baca juga: Korban Pemerkosaan Dokter Anestesi Priguna Anugerah Bertambah Jadi 3 Orang
"Si pelaku memang sudah menyadari bahwa dia mempunyai sensasi berbeda, yakni suka dengan orang yang pingsan. Bahkan, dia mengaku sempat konsultasi ke psikologi. Jadi, dia menyadari kelainan itu. Kalau keseharian dan pergaulannya normal," kata Surawan di Mapolda Jabar, Kamis (10/4/2025).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
TribunJatim.com
viral di media sosial
Priguna Anugerah Pratama
Tribun Jatim
dokter PPDS tersangka rudapaksa anak pasien
Rumah Sakit Hasan Sadikin
TribunEvergreen
berita viral
medsos
jatim.tribunnews.com
Video Terbaru Meghan Markle di Terowongan Paris Lokasi Putri Diana Tewas Disoroti Pangeran William |
![]() |
---|
Marah Ingin Beli Motor Tak Dituruti, Pemuda Banting Ibu Kandung, Rampas Uang Rp10 Juta |
![]() |
---|
TKD Dipangkas, Gubernur yang Protes Diminta Tak Langsung Ngambek, Mendagri Tito: Jangan Pesimis |
![]() |
---|
4 Bulan Gaji Belum Dibayar, Sopir Kesal Gadai Mobil Majikan Rp40 Juta Setelah Antar ke Bandara |
![]() |
---|
Sosok Warni Rela Rusli Poligami Padahal Baru 2 Hari Nikah, Tolak 4 Pria Lain, Pacaran sejak Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.