Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Anggota DPRD yang Cekik Pramugari Gegara Koper, Berharta Miliaran dengan Utang Rp 70 Juta

Seorang anggota DPRD diduga mencekik pramugari gegara persoalan koper di sebuah pesawat, kini sosok anggota DPRD tersebut mulai terkuak.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com, Instagram Megawati Zebua
HARTA KEKAYAAN MZ - Foto profil dan foto Megawati Zebua saat bekerja sebagai anggota DPRD Sumatera Utara yang diambil dalam beberapa waktu. Megawati Zebua tengah ramai disoroti lantaran perilakunya di sebuah pesawat saat cekcok dengan pramugari, Senin (14/4/2025). 

Wakil rakyat bernama Kevin Fabiano itu sudah ditangkap pada 10 Oktober 2024.

Artinya, Kevin telah ditahan selama enam bulan.

Kendati demikian, dia masih menerima gaji bulanan sebagai anggota DPRD Solo.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Anggota DPRD Geram, Masih Ada Warga KTP Surabaya yang Tak Dapat Layanan Gratis di RSUD

Kevin Fabiano diduga telah membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif saat masih berposisi sebagai pelatih atletik di NPCI Jabar 2021-2023.

Kasus ini bermula saat ditunjuk sebagai koordinator atletik persiapan Pekan Paralympic Daerah (Peparda) dan Pekan Paralympic Nasional (Peparnas) VI di Papua pada November 2021 lalu.

Kala itu, Kevin Fabiano juga berstatus sebagai pelatih atletik di NPCI Jawa Barat 2021-2023.

Dikutip dari TribunSolo.com, ia kemudian mendapatkan hibah dari National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Jabar sebanyak Rp 67 miliar.

Uang tersebut diberikan guna memenuhi kebutuhan para atlet yang akan bertanding.

Namun ditangan Kevin Fabiano, ia melakukan dugaan tindak pidana korupsi.

Modusnya ia me-mark up harga sepatu terkait pengadaan sepatu atlet, ofisial, pelatih dan manajer cabang olahraga.

Anggota DPRD Solo, Kevin Fabiano, terlibat kasus korupsi dana hibah sepatu disabilitas.
Anggota DPRD Solo, Kevin Fabiano, terlibat kasus korupsi dana hibah sepatu disabilitas. (istimewa)

Baca juga: Update Kecelakaan Bus Umrah, Jenazah Anggota DPRD Bojonegoro Eny Soedarwati Dimakamkan di Tanah Suci

Kevin Fabiano sebagai penanggung jawab dalam koordinator atletik membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, karena tanda tangan dan data identitas sebagian besar fiktif.

Namun kini ia kembali menjadi perbincangan publik karena ternyata masih menerima gaji bulanan.

Terkait besarannya, berikut ini penjelasan lengkap Sekretaris DPRD Kota Surakarta, Kinkin Sultanul Hakim.

Anggota DPRD Kota Surakarta, Kevin Fabiano hingga kini masih menerima gaji meski menjadi tersangka kasus korupsi dana hibah National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Jawa Barat.

Diketahui, anggota DPRD dari PDIP ini sudah mendekam di Rutan Kebonwaru Kota Bandung.

"Iya masih (gaji) menerima," Sekretaris DPRD Kota Surakarta, Kinkin Sultanul Hakim seperti dilansir dari TribunSolo.com, Kamis (10/4/2025).

Kevin Fabiano diketahui menjalani penahanan selama tujuh bulan dan mendapat gaji.

"Gaji langsung dikirimkan ke rekeningnya, lewat transfer ke nomor rekening bersangkutan."

 "Tapi berapanya kami tidak hafal," jelasnya.

Kinkin menjelaskan pertimbangan Kevin masih mendapatkan gaji karena belum ada putusan atas perkara yang disangkakan kepada anggota dewan dari Dapil Banjarsari itu.

"Pertimbangannya yang bersangkutan masih dalam proses mengadili."

Baca juga: Dulu Aniaya Wanita di SPBU, Kini Mantan Anggota DPRD Tusuk Mantan Istri yang Tak Mau Diajak Rujuk

"Belum ada putusan, beliau benar atau salah belum tahu."

"Terus ada namanya asas presumption of innocence atau asas praduga tidak bersalah."

"Maka dasar itu beliau tetap menerima gaji," katanya.

Dia menambahkan, gaji tersebut tidak akan dikirimkan apabila Kevin Fabiano menerima sanksi berupa pergantian antarwaktu atau PAW dari DPC PDIP Kota Surakarta.

"PAW ketika sudah ditetapkan pengganti dari yang bersangkutan, otomatis baginya dialihkan kepada yang menggantikan," ujarnya.

Berapa perkiraan gajinya?

Berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2017, ini merupakan rincian gaji anggota DPRD Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia yang berlaku pada 2024.

Apabila semua komponen dirincikan, gaji yang diterima setiap anggota DPRD Kabupaten/Kota per bulan dapat mencapai Rp36 juta hingga Rp45 juta. 

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved