Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas Terbang Terlambat, Pengakuan Penumpang Pesawat Ngaku Bawa Bom ke Pramugari Bikin Geger

Penumpang berinisial FA ngaku membawa bom ke pramugari ketika berada di pesawat rute Jakarta ke Manado Sulawesi Utara.

Editor: Torik Aqua
Pixabay via Pexels
PENGAKUAN PALSU - Ilustrasi pesawat. Penumpang pesawat ngaku bawa bom ke pramugari, ending ditindak. 

TRIBUNJATIM.COM - Penumpang pesawat membuat geger akibat pengakuannya membawa bom.

Penumpang itu mengaku bawa bom kepada pramugari.

Diketahui, pengakuan penumpang berinisial FA itu ketika berada di pesawat rute Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta menuju Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara.

Peristiwa itu terjadi ketika pesawat Batik Air itu masih berada di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (25/4/2025).

Baca juga: Pedagang Bunga Mengira ada yang Iseng Ancam Bom Panci, Simak Fakta Surat Kaleng di Unpar Bandung

Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, hasil pemeriksaan tidak menemukan barang berupa bom seperti klaim FA. 

“Tidak ditemukan barang berupa bom,” kata Danang, Rabu (16/4/2025), dikutip dari Kompas.com.

Kendati demikian, pihak berwenang tetap mengamankan FA lantaran telah menyampaikan pernyataan mengancam dengan mengaku membawa bom.

Akibatnya, pesawat juga mengalami keterlambatan keberangkatan lebih dari dua jam.

Kronologi kejadian

Diketahui, peristiwa ini terjadi bermula saat pesawat Batik Air yang ditumpangi FA tengah persiapan untuk melakukan keberangkatan.

Saat pesawat bersiap dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Sam Ratulangi, FA telah duduk di kursinya.

FA mengaku membawa bom kepada salah satu pramugari.

“Seorang tamu (penumpang) wanita dengan inisial FA yang duduk di kursi 11E diketahui menyampaikan pernyataan mengandung unsur ancaman, yaitu mengaku membawa bom kepada salah satu awak kabin (pramugari),” ucap Danang.

Sesuai prosedur operasional standar (SOP) keselamatan dan keamanan penerbangan, awak kabin langsung melaporkan kejadian tersebut kepada kapten pilot dan petugas keamanan (aviation security).

FA pun tidak diizinkan untuk melanjutkan penerbangan dan diturunkan dari pesawat.

FA diserahkan kepada pihak berwenang, yaitu PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) yang berada di bawah Otoritas Bandar Udara Wilayah I dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk penanganan serta diproses lebih lanjut. 

“Penerbangan ID-6272 tetap dilanjutkan setelah melalui proses pemeriksaan keselamatan tambahan, di hasil pemeriksaan menyatakan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berupa bom, serta dinyatakan aman oleh otoritas terkait,” ujar Danang. 

Pesawat Batik Air tersebut semestinya dijadwalkan lepas landas pada pukul 11.50 WIB.

Namun akibat kejadian itu, pesawat baru terbang pada pukul 14.06 WIB.

Peringatan Batik Air

Lebih lanjut, Batik Air menegaskan, setiap pernyataan, gurauan, atau candaan yang mengandung unsur ancaman bom, terorisme, atau kekerasan di lingkungan bandara dan/atau pesawat, termasuk tindakan yang sangat serius dan dilarang keras. 

Hal tersebut diatur dalam Pasal 437 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Aturan itu menyatakan, setiap orang dilarang memberikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan, termasuk candaan membawa bom.

Bila melanggar, pelaku dapat dikenai sanksi pidana dengan hukuman penjara paling lama 1 (satu) tahun dan dapat ditingkatkan hingga 8 (delapan) tahun jika menimbulkan gangguan operasional penerbangan. 

Batik Air bersama seluruh pihak yang terlibat dalam operasional penerbangan berkomitmen menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan sebagai prioritas utama. 

“Kami mengajak seluruh tamu untuk mematuhi semua peraturan yang berlaku, termasuk larangan bergurau tentang bom, demi menciptakan penerbangan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua,” pungkas Danang.

Sementara itu, peristiwa onar di pesawat juga pernah terjadi di Bali.

Ulah penumpang membuat pesawat yang sudah mengudara 1 jam terpaksa kembali ke bandara.

Hal itu dialami oleh pesawat Jet star dari Bali tujuan Melbourne, Australia pada 31 Maret 2025 lalu.

Pesawat itu terpaksa kembali ke Bandara I Gusti Ngurah Rai meski sudah mengudara kurang lebih selama 1 jam.

Sebab, terdapat seorang penumpang yang membuat gaduh.

Bahkan ia juga mencoba membuka pintu pesawat nomor penerbangan JQ34.

Baca juga: Akhir Nasib Penumpang yang Merokok Elektrik di Pesawat yang Mengudara, Garuda Indonesia Menindak

Ilustrasi kabin pesawat - Dua penumpang mengunci seorang anak di dalam toilet pesawat terbang
Ilustrasi kabin pesawat - Dua penumpang mengunci seorang anak di dalam toilet pesawat terbang (Dok. Unsplash/Gerrie van der Walt)

Penumpang awalnya meminta tempat duduk yang dapat direbahkan namun tidak tersedia karena pesawat itu merupakan jenis Low Cost Carrier atau LCC.

 Communication and Legal Division Head Bandara I Gusti Ngurah Rai, Gede Eka Sandi Asmadi mengatakan, pesawat Jet Star Airways dengan nomor penerbangan JQ034 tujuan Melbourne yang kembali ke Bandara I Gusti Ngurah Rai ditengah perjalanannya (Return To Base/RTB) pada hari Senin 31 Maret 2025 lalu.

Ia menambahkan atas kejadian tersebut, pihak maskapai memutuskan penerbangan akan terbang kembali pada hari Selasa 1 April 2025.

“Seluruh penumpang yang terdampak pada penerbangan tersebut sudah ditangani oleh pihak maskapai dengan  baik dan sudah diberangkatkan pada hari Selasa lalu 1 April 2025,” kata  Eka Sandi kepada jurnalis tribunbali.com, Kamis (3/4/2025).

Demi keamanan dan keselamatan perjalanan udara, kami mengimbau kepada seluruh calon penumpang yang akan melakukan perjalanan udara untuk mematuhi segala peraturan yang berlaku baik di bandara maupun pesawat.

“Kejadian tersebut secara umum dapat ditangani dengan baik dan operasional bandara tetap berjalan secara aman dan lancar,” tambah Eka Sandi. 

Sebelumnya, sebuah penerbangan Jetstar menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai (DPS) Bali dari Bandara Melbourne (MEL) terpaksa berbalik arah setelah penumpang tersebut membuat onar di tengah penerbangan.

 Aerotime Hub menulis, semula penerbangan Jetstar JQ43 berangkat dari Bandara Melbourne tepat waktu pukul 10:25 waktu setempat pada Senin, 18 Maret 2024.

Namun, saat pesawat baru dua jam mengudara, pesawat jenis Boeing 787 Dreamliner tersebut harus berbalik arah dan mendarat kembali di Melbourne.

Dalam sebuah pernyataan yang diberikan kepada media Australia, manajemen maskapai penerbangan Jetstar mengatakan bahwa “Kapten memutuskan untuk kembali ke Melbourne untuk mendapatkan bantuan dari Polisi Federal Australia setelah seorang penumpang menjadi mengganggu kurang dari dua jam setelah penerbangan.”

 Klip video yang diambil selama penerbangan dan kemudian diunggah ke media sosial memperlihatkan seorang wanita berteriak kepada penumpang lain.

Saksi mata mengatakan bahwa wanita tersebut mengklaim seseorang telah mencuri ponselnya selama penerbangan dan mulai berteriak pada penumpang lain.

Penumpang tersebut juga sempat menyerbu masuk ke ruang kokpit dan menggedor pintu.

Penumpang lain membantu menahan wanita tersebut saat penerbangan kembali ke Melbourne.

Jetstar mengatakan penerbangan tersebut telah dijadwal ulang menjadi pukul 10.00 waktu setempat keesokan harinya dan penumpang yang terkena dampak insiden tersebut akan diberikan akomodasi hotel dan biaya lain yang diperlukan.

“Kami tahu ini adalah pengalaman yang sulit bagi pelanggan lain dan anggota tim kami, dan kami berterima kasih kepada mereka yang membantu mengatasi situasi ini,” lanjut pernyataan Jetsar.

“Karena keadaan tersebut, beberapa awak tidak dapat melanjutkan penerbangan. Keamanan pelanggan dan kru kami adalah prioritas kami,” katanya. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved