Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Korban Pelecehan Dokter Sempat Mau Terima Uang Damai Rp 200 Juta, Tapi Sikap Keluarga Pelaku Berubah

Kakak korban kasus pelecehan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) AG kini angkat bicara. Korban sempat mau terima damai.

Editor: Torik Aqua
Tribun Jabar/ Muhammad Nandri
RUDAPAKSA - Tersangka rudapaksa terhadap salah seorang keluarga pasien RS Hasan Sadikin Bandung, Priguna Anugerah (31) akhirnya ditampilkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (9/4/2025). Keluarga korban mengaku sempat ditawari uang damai Rp200 juta dari keluarga dokter Priguna. 

Di saat bersamaan, keluarga korban juga meminta surat perjanjian perdamaian dikembalikan.

"Namun tidak dikembalikan," tegas AG.

AG dalam pengakuannya menyebut, pada dasarnya keluarga korban bersedia menerima uang damai tersebut.

Terlebih keluarga Dokter Priguna menyampaikan ada niatan kemanusiaan di balik upaya damai.

"Awalnya kita terima (upaya damai)," tegasnya.

Akan tetapi, pada akhirnya kasus tetap berjalan karena bukan delik aduan.

Keluarga korban juga memutuskan meneruskan kasusnya karena ada rekomendasi dari Polda Jabar.

"Proses hukum harus tetap jalan," tandas AG.

Kronologi kejadian

Semua bermula saat FH mengantarkan orang tuanya ke IGD Rumah Sakit Hasan Sadikin guna mendapatkan perawatan medis pada 18 Maret 2025, sekira pukul 01.00 WIB.

Priguna Anugerah lalu mendekati FH dan menyampaikan perlu memeriksa darahnya.

"Tersangka membawa korban dari ruang IGD ke gedung MCHC (Gedung Mother and Child Health Care) lantai 7 pada pukul 01.00 WIB. Dan meminta korban untuk tidak ditemani oleh adiknya," kata Kombes Hendra, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (10/4/2025).

Singkat cerita, tersangka membawa korban ke ruang nomor 711.

Tersangka meminta korban untuk mengganti pakaian dengan baju operasi warna hijau dan meminta korban untuk melepas baju dan celananya.

Ditusuk jarum 15 kali

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved