Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Korban Pelecehan Dokter Sempat Mau Terima Uang Damai Rp 200 Juta, Tapi Sikap Keluarga Pelaku Berubah

Kakak korban kasus pelecehan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) AG kini angkat bicara. Korban sempat mau terima damai.

Editor: Torik Aqua
Tribun Jabar/ Muhammad Nandri
RUDAPAKSA - Tersangka rudapaksa terhadap salah seorang keluarga pasien RS Hasan Sadikin Bandung, Priguna Anugerah (31) akhirnya ditampilkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (9/4/2025). Keluarga korban mengaku sempat ditawari uang damai Rp200 juta dari keluarga dokter Priguna. 

Kombes Hendra melanjutkan, Priguna Anugerah mulai melancarkan aksinya.

Tersangka mulai membius korban dengan cara menusukan jarum ke tangan FH.

"Tersangka memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan tangan korban kurang lebih 15 kali percobaan."

"Kemudian menghubungkan jarum tersebut ke selang infus setelah itu tersangka menyuntikan cairan bening ke selang infus tersebut."

"Dan beberapa menit kemudian korban merasakan pusing lalu tidak sadarkan diri," urainya.

Saat tak sadar itulah, Priguna Anugerah rudapaksa korban saat tidak berdaya.

FH baru sadar setelah 3 jam usai dibius tersangka.

"Setelah tersadar korban diminta untuk berganti pakaian kembali dan diantar sampai lantai 1 di gedung MCHC."

"Setelah sampai ruang IGD korban baru sadar bahwa pada saat itu sudah pukul 04.00 WIB, lalu korban bercerita kepada ibunya bahwa tersangka mengambil darah," kata Kombes Hendra.

FH baru sadar jadi korban rudapaksa saat merasakan sakit saat buang air kecil.

Bagian intimnya merasa perih saat terkena air.

Korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polda Jabar.

Terancam 12 tahun penjara

Kombes Hendra menyebut dalam perjalan kasus, ada 11 orang dimintai keterangan.

"Ada FH sendiri sebagai korban, ada ibunya kemudian, ada beberapa perawat, ada kurang lebih tiga perawat, dan adik korban."

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved