Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Panen Raya di Jember, Bulog Mampu Serap Padi Petani sampai 2000 Ton per Hari

Serapan Bulog terhadap padi milik petani di Kabupaten Jember Jawa Timur meningkat tajam pada masa panen raya tahun ini.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/IMAM NAWAWI
PANEN RAYA - Petani Desa/Kecamatan Ajung Jember Jawa Timur memanen padi, Sabtu (12/4/2025) Bulog Serap 2000 ton per hari padi petani Jember pada masa panen raya. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Serapan Bulog terhadap padi milik petani di Kabupaten Jember Jawa Timur meningkat tajam pada masa panen raya tahun ini.

Kepala Kantor Bulog Jember Ade Saputra mengatakan, jumlah serapan gabah petani naik siginfikan pada April 2025, bahkan mencapai 2000 ton per hari.

"Pada Februari-Meret bisanya serapannya per harinya 750-1000 ton. Per hari ini kami menyerap hingga 2000 ton," ujarnya, Kamis (17/4/2025).

Menurutnya, serapan tersebut paling besar kontribusinya para Babinsa Kodim 0824 Jember.

Baca juga: Pantas Bocah di Jember Perutnya Dipenuhi Cacing hingga Tak BAB, Ortu Harus Waspada 5 Kebiasaan Ini

Sementara pengusaha lokal mitra Bulog sangat terbatas."Kami memang ada keterbatasan pada kerjasama mitra malon," kata Ade.

Ade mengatakan, total padi petani yang telah diserap Bulog Jember seberat 26.500 ton setara beras atau 55 ribu ton setara gabah.

"Pembelian gabah tersebut sesuai dengan Inpres nomor 6 tahun 2025, soal harga pembelian padi petani. Sampai hari ini mitra malon kami melakukan pembelian langusung di tingkat petani untuk disetor ke Bulog," katanya.

Ade mengakui ada keterbatasan alat pengering padi tersebut, sehingga Bulog Jember harus mencari lantai jemur gabah di beberapa daerah agar serapan di tingkat petani maksimal.

"Sampai harus kerjasama (Bulog) lintas daerah, seperti wilayah Lumajang, Bondowoso dan Banyuwangi. Jadi peranan kami sudah sangat maksimal," paparnya.

Namun program swasembada pangan, Ade menilai hal itu tidak cukup dibebankan kepada Bulog saja, tetapi harus melibatkan perusahaan swasta.

"Karena yang jadi masalah ada pembelian gabah ditingkat petani. Pidato Menteri Pertanian sudah jelas, harga Rp 6.500 perkilo bukan hanya Bulog saja yang membeli, tetapi seluruh pelaku usaha wajib membeli Rp 6.500 dari tingkat petani," ucapnya.

Baca juga: Usai Obati Cedera Kaki di Surabaya, Megawati Hangestri Temui Bupati Jember, ini Hasil Pertemuannya

Mengingat, kata dia, Bulog hanya bisa menyerap padi petani sebesar 20 persen dari total produksi. Selebihnya itu harus diserap perusahaan swasta.

"Sementara untuk yang 80 persen itu diserap oleh pengusaha, dengan harga Rp 6.500," ulas Ade.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved