Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Perusahaan Diana Diduga Batasi Karyawan Salat Jumat Hanya 20 Menit, Wamenaker Noel: itu Biadab

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Imannuel Ebenezer turut menyoroti kasus perusahaan Jan Hwa Diana.

KOLASE KOMPAS.com/Izzatun Najibah dan Tribun Jatim/Nuraini Faiq
TAHAN IJAZAH - Perusahaan milik Jan Hwa Diana, pengusaha di Margomulyo, Surabaya diduga menahan ijazah hingga cuma beri karyawan waktu 20 salat Jumat. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Imannuel Ebenezer pun menyebut UD Sentosa Seal milik Jan Hwa Diana biadab. 

TRIBUNJATIM.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Imannuel Ebenezer turut menyoroti kasus perusahaan Jan Hwa Diana yang diduga menahan ijazah asli para karyawannya.

Tak hanya, perusahaan Diana juga membatasi karyawan salat Jumat hanya 20 menit.

Wamenaker Noel pun merespons hal tersebut.

Wamenaker menyebut perusahaan UD Sentosa Seal milik Jan Hwa Diana biadab.

Wamenaker Noel bersama Wakil Walikota Surabaya Armuji melakukan sidak di gudang UD Sentosa Seal di Margomulyo Permai pada Kamis (16/4/2025).

Noel menemukan banyak kejanggalan saat meminta klarifikasi kepada Diana dan stafnya.

Baca juga: Ratapan Mantan Karyawan Perusahaan Diana Minta Ijazah Asli Dikembalikan: Semoga Membuka Hatinya

Dia menuding bahwa Diana banyak menutup-nutupi masalah penahanan ijazah.

Selain penahanan ijazah, diduga perusahaan Diana juga membatasi waktu shalat Jumat hanya 20 menit dan pembayaran gaji di bawah UMK.

Merespons hal tersebut, Noel menyebut bahwa tindakan itu biadab.

“Itu yang paling tepat, biadab,” kata Noel dengan lantang usai melakukan sidak, Kamis (16/5/2025), dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, aturan-aturan tersebut tidak masuk akal.

Sebab, menjalankan ibadah merupakan bagian dari hak asasi manusia.

Wamenaker Noel bersama Wakil Walikota Surabaya Armuji sidak gudang UD Sentosa Seal di Margomulyo Permai pada Kamis (16/4/2025).
Wamenaker Noel bersama Wakil Walikota Surabaya Armuji sidak gudang UD Sentosa Seal di Margomulyo Permai pada Kamis (16/4/2025). (KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH)

“Ini Republik yang diajarkan semua dilindungi, termasuk agama. Dia mau ke masjid, mau ke pura, itu dilindungi undang-undang. Kalau melarang, itu ada konsekuensi,” terangnya.

Setelah melakukan sidak yang dinilai banyak kejanggalan, Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan audit kepada UD Sentosa Seal.

“Pasti kami periksa, kita akan audit, enggak mungkin enggak,” ujarnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved