Berita Entertainment
Tangis Paula Verhoeven Dicap Istri Durhaka, Eks Baim Wong Bantah Selingkuh: Fitnah Ini Terlalu Jauh
Tangis Paula Verhoeven soal putusan cerainya dengan Baim Wong. Sedih disebut istri durhaka dan terbukti selingkuh.
"Dan tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan di persidangan," tegasnya.

Baca juga: Minta Paula Verhoeven Tak Lagi Ganggu Lewat Postingan, Baim Wong Masih Menunggu Jawaban Satu Orang
Isi Putusan Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana mengatakan bahwa permohonan cerai Baim Wong dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Mengabulkan permohonan pemohon," tutur Suryana, dikutip dari YouTube Grid ID, Rabu (16/4/2025).
Paula Verhoeven disebut istri durhaka dan terbukti selingkuh.
"Berkaitan dengan tentang adanya pihak ketiga juga di dalam persidangan majelis hakim menyatakan itu terbukti," kata Suryana selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).
Adapun sosok pria tersebut berinisial NS atau Nico Surya yang selama ini mencuat di media sosial.
Paula dianggap tidak bisa menjadi istri yang menjaga kehormatan rumah tangga karena telah melalaikan kewajiban sebagai suami istri.
Baca juga: Anak-anaknya Teriak Lihat Paula Verhoeven Datang Didampingi PA Jaksel, Baim Wong: Jangan Dipaksa

"Sehingga dengan terbuktinya adanya pihak ketiga dalam rumah tangga diantara keduanya maka pihak termohon dinyatakan sebagai istri yang durhaka kepada suami yang melalaikan kewajiban akhirnya tidak menjaga kehormatan sebagai istri," ujar Suryana.
"Bahkan juga kalau bahasa ininya mengkhianati hubungan suci antara suami-istri, nah itu fakta-fakta di persidangan yang terbukti oleh karena itu maka dengan dinyatakan termohon sebagai iztri yang nusyuz," lanjutnya.
Atas putusan tersebut Paula kemudian hanya mendapatkan nafkah mut'ah dari Baim Wong.
"Maka hak-hak sebagai istri yang akan diceraikan dengan tadi untuk mendapatkan nafkah iddah, nafkah madyah itu secara otomatis maka dinyatakan tidak berhak," tandasnya.
Lebih lanjut, Suryana memberikan penjelasan mengenai hak asuh anak Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Dikatakan Suryana, hakim menetapkan hak asuh kedua anak Baim dan Paula dalam pengasuhan bersama.
"Berkaitan dengan hak asuh anak, majelis hakim menentukan bahwa antara pemohon dengan termohon itu untuk mengasuh anak secara bersama-sama yang dikenal dengan istilahnya joint custody," ujar Suryana.
"Hanya saja waktu mediasi itu ada usulan dari pihak termohon, dia minta enam bulan pertama di termohon, enam bulan berikutnya di pemohon."
"Di dalam putusan majelis hakim ini hampir mirip hanya saja tentang waktunya."
"Majelis hakim menentukan tidak enam bulan tetapi dua minggu," bebernya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita tentang Paula Verhoeven lainnya
Luna Maya Berencana Jalani Program Hamil Tahun 2026, Ingin Anak Kembar, 'Umur Udah 42 Nih' |
![]() |
---|
Anak Mpok Alpa Ingin Jadi Artis, 1 Hal Ini Jadi Kendala, Sherly: Doain Bisa Ikutin Jejak Mama |
![]() |
---|
Alasan Sule Sering Jatuh Sakit, Akui Kebiasaannya Jadi Pemicu, Dua Hari Sembuh ada Penyakit Lagi |
![]() |
---|
Tangis Nunung Ingat Suami yang Merawatnya saat Sakit, Akui Berubah Mood: Kayak Bayi |
![]() |
---|
Niatnya Melayat, Artis Malah Disuruh Ngelawak Dibayar Rp40 Juta: Duduk di Ambulans |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.