Hari Ini, Korban Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Akan Bikin Laporan di Polresta Malang Kota
Terduga korban pelecehan seksual dokter, QAR (31) akan membuat laporan ke Polresta Malang Kota pada Jumat (18/4/2025) ini.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Terduga korban pelecehan seksual dokter, QAR (31) akan membuat laporan ke Polresta Malang Kota pada Jumat (18/4/2025) ini.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh penasehat hukumnya, Satria Marwan S.H, M.H.
"Pada hari ini, kami bersama korban akan membuat laporan di Polresta Malang Kota," jelasnya kepada TribunJatim.com.
Dirinya menjelaskan, pelaporan tersebut dilakukan dengan datang langsung ke Polresta Malang Kota pada sore nanti.
"Kami akan datang ke Polresta Malang Kota pada sore nanti, mungkin sekitar pukul 16.00 WIB," tambahnya.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Dokter ke Pasien, Persada Hospital Malang Ungkap Hasil Keterangan saat Sidang Etik
Sementara itu, Satreskrim Polresta Malang Kota menyatakan siap menerima laporan dari QAR.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh membenarkan hal tersebut. Setelah laporan diterima, maka akan segera dilakukan proses ke tahap penyelidikan.
"Silahkan, segera melapor ke kami. Kami siap menerima laporannya dan selanjutnya kami proses ke tahap penyelidikan," pungkasnya
Persada Hospital Malang Gelar Sidang Etik
Kasus dokter Persada Hospital Malang berinisial AY yang diduga pelecehan seksual kepada pasien berinisial QAR (31) berlanjut.
Menanggapi hal tersebut, pihak Persada Hospital Malang buka suara dan mengungkapkan bahwa penyelidikan internal masih berjalan.
Dokter Forensik dan Medikolegal, dr. Galih Endradita, Sp.FM, FISQua yang juga sekaligus Sub Komite Etika dan Disiplin Profesi Persada Hospital Malang mengatakan, bahwa terduga pelaku yaitu dokter AY telah menjalani sidang kode etik dan disiplin di tingkat internal rumah sakit.
"Dari keterangan yang bersangkutan (dokter AY), bahwa ia telah melakukan pemeriksaan ke pasien (terduga korban QAR) sesuai dengan standar medis. Namun, keterangan tersebut masih akan kami pastikan dan kami lakukan pendetailan lagi," jelasnya dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Persada Hospital Malang, Jumat (18/4/2025).
Dari hasil penyelidikan secara internal tersebut, juga didapati bahwa memang benar QAR menjalani perawatan di Persada Hospital pada September 2022. Namun hingga dua tahun berselang, pihak rumah sakit sama sekali tidak menerima laporan komplain atau keluhan dari terduga korban.
"Kami baru tahunya di tahun ini dan itu pun diinformasikan dari media. Karena selama ini, kami tidak menerima laporan komplain atau keluhan apapun dari pasien tersebut," tambahnya.
pelecehan seksual
TribunJatim.com
Polresta Malang Kota
berita malang hari ini
Kompol Muhammad Soleh
Kartu Mahasiswa Co-Branding Syariah Diluncurkan, Bank Muamalat Gandeng Unair dan UB |
![]() |
---|
Sosok Pejabat Negara Pulang Jalan Kaki Ogah Dikawal 'Tot Tot Wuk Wuk', Tenang Nyebrang Bareng Warga |
![]() |
---|
Belasan Siswa SMP Negeri 1 Kota Batu Dilaporkan Muntah usai Santap MBG, 'Masih Enak Bekal Ibu' |
![]() |
---|
Malaysia Fair Surabaya 2025, Sunway Medical Centre Penang Tawarkan Promosi Kesehatan Eksklusif |
![]() |
---|
Mengulik Sosok-sosok di Balik Pengerjaan MBG, Apa Sebenarnya yang Salah dari Program Tersebut? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.