Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hari Ini, Korban Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Akan Bikin Laporan di Polresta Malang Kota

Terduga korban pelecehan seksual dokter, QAR (31) akan membuat laporan ke Polresta Malang Kota pada Jumat (18/4/2025) ini.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Kukuh Kurniawan
BUAT LAPORAN - Penasehat hukum terduga korban, Satria Marwan S.H, M.H. Diketahui, terduga korban pelecehan seksual dokter, QAR (31) didampingi penasehat hukumnya akan mendatangi Polresta Malang Kota pada Jumat (18/4/2025) sore untuk membuat laporan terkait kejadian pelecehan seksual tersebut 

Untuk mendalami terkait kejadian dugaan pelecehan seksual tersebut, pihak rumah sakit akan berkomunikasi dengan terduga korban. Karena sejauh ini, pihak rumah sakit baru mendengar atau memperoleh informasi kronologi korban dari postingan media sosial.

"Kami akan berkomunikasi untuk mendapatkan informasi langsung dari pasien tersebut, karena harus cover both side. Barulah dari situ diambil sikap final dan diambil suatu keputusan," ungkapnya.

Namun sebagai langkah awal, pihak manajemen rumah sakit telah mengambil sikap tegas. Yaitu menonaktifkan AY selama proses persidangan etik dan disiplin yang dijalaninya.

Sementara itu, Supervisor Humas Persada Hospital, Sylvia Kitty Simanungkalit, S. Si., MMRS menyayangkan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter AY terhadap pasien.

"Kami sangat prihatin dan sangat menyayangkan adanya tuduhan tersebut," jelasnya.

Dia juga menegaskan, bahwa Persada Hospital Malang tidak mentoleransi pelanggaran etik dalam bentuk apapun.

"Bilamana memang terbukti, maka manajemen Persada Hospital akan mengambil tindakan tegas dengan
memberhentikan secara tidak hormat dan menyerahkan masalah ini menurut aturan hukum yang berlaku maupun disiplin tenaga kesehatan," tandasnya.

 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved