Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penemuan Bayi di Madiun

Orang Tua Pembuang Bayi di Madiun Sempat Menengok dan Membawakan Susu : Kepikiran Terus

Orang tua kandung pembuang bayi di Madiun mengaku kepikiran dengan darah daging yang dibuangnya

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Febrianto Ramadani
MENYESAL - Kapolres Madiun AKBP Mohammad Zainur Rofik (kiri), menanyakan motif tersangka yang tega membuang bayi kandungnya, di Lahan Persawahan, Desa Sumbergandu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, dalam konferensi pers di Mapolres Madiun, Kamis (17/4/2025). Kedua pelaku yang merupakan orang tua kandung kompak mengaku menyesal dan takut karena hamil diluar nikah 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Orang tua kandung pembuang bayi di Madiun mengaku kepikiran dengan darah daging yang dibuangnya. 

Bahkan mereka sempat kembali menengok dan membawakan susu. 

Rasa penyesalan mendalam diutarakan Pelaku Pembuang Bayi asal Cilacap, inisial Y (26) dan EEN (18), dalam Konferensi Pers di Mapolres Madiun, Kamis Siang (17/4/2025).

Y dan EEN kompak mengaku tidak bisa tidur, setelah tega melakukan perbuatan tersebut, kepada buah hatinya sendiri, yang masih berusia 26 hari.

“Kepikiran terus. Membuang bayi kesepakatan kami berdua. Kami menyesal,” ujar Y.

Baca juga: Fakta Kasus Pembuangan Bayi di Madiun, Orang Tua Kandung Sempat Berikan Nama Sebelum Dibuang 

Hal senada juga diutarakan EEN. ia takut dengan kondisi hamil dan menyandang status bukan suami istri, dianggap mengecewakan kedua orang tuanya.

“Setelah menjalani hukuman, kami mau menikah. Untuk bayi dari keluarga ada rencana buat merawat,karena sudah mengetahuinya,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Kapolres Madiun AKBP Mohammad Zainur Rofik, menambahkan, setelah bayi dibuang di Lahan Persawahan, Desa Sumbergandu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Senin malam (14/4/2025), kedua pelaku sama sama tidak bisa tidur.

Baca juga: Sosok Tersangka Pembuang Bayi di Madiun Ternyata Belum Menikah, Berpacaran dan Tinggal 1 Kamar Kos

“Mereka berpikir akan kondisi bayi, lalu berniat menjenguk bayi yang telah dibuangnya tersebut dengan membawa susu dalam botol. Sesampainya di TKP, bayi diberi minum susu dalam botol dot, lalu memindahkan bayi, yang semula dibuang di bahu jalan, ke tanaman padi sawah lalu meninggalkannya,” imbuhnya.

Setelah melakukan perbuatan tersebut, ENN pulang ke Cilacap karena disuruh orang tuanya pulang, sementara Y mengantarkannya ke Stasiun Caruban. 

Baca juga: Seorang Ibu Tertangkap Basah Selundupkan HP di Lapas Kelas I Madiun, Disimpan di Pakaian dalam 

“Pada tanggal 15 April 2025 sekira pukul 15.00 WIB, Y mengetahui informasi peristiwa pembuangan bayi melalui medsos, Y dan ENN sadar bahwa dalam berita dimaksud bayinya. Setelah itu kami mengamankan mereka, EEN diamankan di Kabupaten Cilacap,” pungkasnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti antara lain 2 botol dot susu bayi, 1 buah baju bayi warna putih, 1 buah kain popok bayi warna putih, 1 gurita bayi warna putih, 1 set sarung tangan bayi, 1 set sarung kaki bayi, 1 buah kain warna hijau, dan 1 buah selimut bayi warna ungu. 

Baca juga: Nasib Bayi yang Dibuang di Lahan Persawahan Madiun, Ayah Serahkan Diri ke Polisi, Ibu masih Dicari

Serta 1 lembar bukti perincian biaya persalinan yang dikeluarkan oleh bidan praktek mandiri, di Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, tanggal 22 Maret 2025.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved