Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Pantas Paula Verhoeven Tak Terima Dituding Selingkuh dari Baim Wong, Sebut Fitnah Terlalu Jauh

Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai terhadap Paula Verhoeven yang dilayangkan Baim Wong pada Rabu (16/4/2025).

Editor: Torik Aqua
Instagram Paula Verhoeven dan Baim Wong
FITNAH - Paula Verhoeven sebut tudingan dirinya selingkuh dari Baim Wong fitnah, singgung mental anak. 

TRIBUNJATIM.COM - Paula Verhoeven tak terima dirinya dituding selingkuhi Baim Wong dalam sidang perceraian.

Sebelumnya, hubungan pernikahan Paula Verhoeven dan Baim Wong resmi kandas.

Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai yang dilayangkan Baim Wong pada Rabu (16/4/2025).

Pada putusan itu, hakim menyatakan jika Paula Verhoeven terbukti berselingkuh.

Baca juga: Fakta Putusan Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven, Dapat Hak Asuh Anak Bersama, Selingkuh dengan NS

KESEDIHAN PAULA - Kolase foto Baim Wong (kiri) dan (kanan) Paula Verhoeven saat kembali menghadiri sidang cerai dengan Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).
KESEDIHAN PAULA - Kolase foto Baim Wong (kiri) dan (kanan) Paula Verhoeven saat kembali menghadiri sidang cerai dengan Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025). (KOLASE Instagram.com/KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi)

Namun hal tersebut kini dibantah oleh Paula Verhoeven.

Paula Verheoven mengaku dirinya merasa sedih lantaran menilai fitnah yang ditujukan ke dirinya sudah melewati batas.

"Tanggapan saya sebenarnya, saya cukup sedih ya karena fitnah ini sudah terlalu jauh ya," ucap Paula, dikutip dari YouTube Rasis Infotainment.

Paula pun kini memikirkan perasaan dan mental anak-anaknya usai permasalahan rumah tangganya dengan Baim mencuat ke publik.

"Saya punya dua anak laki-laki yang saya selalu jaga mentalnya."

"Mereka akan tumbuh besar melihat pemberitaan ini yang cukup masif," ujar Paula.

Paula pun menegaskan dirinya tak pernah melakukan perselingkuhan.

Bahkan Paula juga membantah soal adanya bukti-bukti perselingkuhan di persidangan.

"Saya secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menjalani pernikahan."

"Dan tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan di persidangan," tandasnya.

Pembagian Hak Asuh Anak

Berdasarkan hasil putusan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan, majelis hakim memutuskan agar anak diasuh bersama.

Sementara itu, majelis hakim juga memberikan saran soal pembagian waktu mengasuh anak.

Dijelaskan kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid, dalam laporan hasil putusan yang sudah diterimanya, majelis hakim menyarankan Baim dan Paula mengasuh anak secara bergantian.

Dua minggu diasuh Baim, lalu dua minggu berikutnya diasuh Paula.

"Paling krusial lagi, putusan hak asuh anak diasuh bersama dengan memberikan batasan waktu," jelas Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

"Dua minggu pada Baim Wong, dua minggu pada termohon," lanjutnya.

Namun begitu, pihak Baim mengingatkan agar tidak ada paksaan jika ingin mendatangi sang anak.

"Tapi satu hal yang harus dipahami, anak itu bukan objek sehingga tidak bisa dieksekusi pada saat dia tidak mau,"

Lantas, Fahmi menyebut, pihak Paula harus lebih pandai dalam merayu untuk mengambil hati anak-anaknya.

Diketahui sebelumnya, Paula memang sempat kesulitan mendekati kedua putranya.

Anak-anaknya nampak menangis histeris saat Paula datang menjemput.

"Jadi nanti bagaimana saatnya seseorang itu mampu untuk merayu, bagaimana membuat anak itu mau kepadanya," lanjut Fahmi.

Kembali Fahmi mengingatkan, agar tidak ada unsur pemaksaan anak hingga membuat ketakutan sampai menangis.

Ditegaskan Fahmi, hal itu bisa dinyatakan sebagai tindakan yang melanggar hukum.

"Jadi tidak ada lagi anak dipaksa apalagi sampai nangis-nangis, itu adalah hal yang melanggar hukum," pungkasnya.

Baca juga: Paula Verhoeven Dapat Nafkah Mutah Rp1 M, Baim Wong Tak Peduli: Penting Terbukti Ada Perselingkuhan

Sebelumnya diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi berakhir pada Rabu, 16 April 2025.

Dalam gugatannya, Baim Wong mengajukan dua poin tuntutan, yakni permohonan cerai dan hak asuh anak.

Setelah melalui beberapa kali persidangan dan sejumlah bukti serta kesaksian, majelis hakim mengabulkan permohonan Baim Wong untuk bercerai.

Majelis hakim menetapkan Baim Wong dan Paula Verhoeven mendapatkan hak asuh anak bersama.

RESMI CERAI - Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana mengatakan bahwa permohonan cerai Baim Wong dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025). Baim Wong mau temui Paula Verhoeven bahas soal anak, hakim menetapkan hak asuh anak dalam pengasuhan bersama.
RESMI CERAI - Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana mengatakan bahwa permohonan cerai Baim Wong dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025). Baim Wong mau temui Paula Verhoeven bahas soal anak, hakim menetapkan hak asuh anak dalam pengasuhan bersama. (KOLASE Istimewa/Tribunnews.com - Grid.ID/Ulfa Lutfia)

Baca juga: Minta Paula Verhoeven Tak Lagi Ganggu Lewat Postingan, Baim Wong Masih Menunggu Jawaban Satu Orang

Baim dan Paula dinilai memiliki kesamaan visi untuk mengasuh kedua anak secara bersama.

Fakta-fakta di persidangan menyatakan Paula Verhoeven terbukti berselingkuh dengan seorang pria berinisial NS, yang juga merupakan sahabat dekat Baim Wong.

"Berkaitan dengan adanya pihak ketiga juga di dalam persidangan, majelis hakim menyatakan itu terbukti," kata Suryana.

Hal ini membuat Paula Verhoeven dinyatakan sebagai istri yang durhaka atau nusyuz dalam istilah hukum Islam.

Imbasnya, Paula Verhoeven tak berhak mendapatkan nafkah madhiyah dan iddah.

Paula Verhoeven hanya berhak mendapatkan nafkah mut'ah yang sudah disepakati oleh majelis hakim dan Baim Wong sebagai pemohon.

Ada pun besaran nafkah mut'ah yang diberikan adalah Rp 1 Miliar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Artis dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved