Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Resahkan Masyarakat, Belasan Anak Jalanan dan Gepeng di Kediri Diamankan Satpol PP

Para anjal dan gepeng yang terjaring razia diamankan, karena dinilai mengganggu ketertiban umum serta meresahkan masyarakat Kediri.

Penulis: Isya Anshori | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com/Satpol PP Kabupaten Kediri
DIAMANKAN - Petugas Satpol PP Kabupaten Kediri menertibkan anak jalanan (anjal) serta gelandangan dan pengemis (gepeng) di wilayah Kabupaten Kediri, Jumat (18/4/2025). Dalam satu kali operasi, belasan anjal dan gepeng berhasil diamankan karena dinilai mengganggu ketertiban umum serta meresahkan masyarakat. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Belasan anak jalanan (anjal) serta gelandangan dan pengemis (gepeng) terjaring operasi penertiban Satpol PP Kabupaten Kediri.

Para anjal dan gepeng yang terjaring razia diamankan, karena dinilai mengganggu ketertiban umum serta meresahkan masyarakat.

Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, menyebutkan, razia yang dilakukan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang digelar pihaknya setiap pekan.

Hasilnya, dalam satu kali operasi, bisa menjaring antara 5 hingga 15 orang, tergantung pada tingkat kerawanan di lokasi sasaran.

"Kami terus meningkatkan patroli dan operasi, khususnya di titik-titik rawan seperti perempatan Masjid An-Nur Pare, simpang empat Badas, Kandangan, hingga Ringinrejo. Di sana sering muncul laporan dari masyarakat tentang keberadaan anjal dan gepeng yang mengganggu," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (19/4/2025).

Dari hasil pendataan, diketahui sebagian besar gepeng dan anjal yang tertangkap bukan berasal dari Kabupaten Kediri.

Beberapa bahkan diketahui merupakan pendatang dari luar daerah dan tergabung dalam komunitas punk.

Mereka kerap berpindah-pindah dan mengincar lokasi-lokasi ramai kendaraan untuk mengemis.

Kaleb menjelaskan, modus yang digunakan cukup beragam, termasuk melibatkan anak-anak untuk menarik simpati pengguna jalan.

Hal ini dianggap sebagai bentuk eksploitasi anak yang sangat memprihatinkan. 

Baca juga: Dedi Mulyadi Geram Masih Lihat Anak-anak Jalanan Mengemis, Ancam Tutup Dinas Terkait Jika Tak Benahi

"Pernah ada kasus di Pare, anak kecil dimanfaatkan untuk mengemis. Mereka berdiri di pinggir jalan dengan membawa kaleng sambil mengulurkan tangan," bebernya.

Bagi anjal dan gepeng yang tertangkap, Satpol PP melakukan pendataan, memfoto, dan meminta mereka menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan.

Jika masih melanggar, mereka akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan lanjutan. 

"Kami berwenang melakukan penertiban, sementara proses pembinaan ada di tangan Dinsos," tambah Kaleb.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved