Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Resahkan Masyarakat, Belasan Anak Jalanan dan Gepeng di Kediri Diamankan Satpol PP

Para anjal dan gepeng yang terjaring razia diamankan, karena dinilai mengganggu ketertiban umum serta meresahkan masyarakat Kediri.

Penulis: Isya Anshori | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com/Satpol PP Kabupaten Kediri
DIAMANKAN - Petugas Satpol PP Kabupaten Kediri menertibkan anak jalanan (anjal) serta gelandangan dan pengemis (gepeng) di wilayah Kabupaten Kediri, Jumat (18/4/2025). Dalam satu kali operasi, belasan anjal dan gepeng berhasil diamankan karena dinilai mengganggu ketertiban umum serta meresahkan masyarakat. 

Masyarakat juga diminta agar lebih bijak dalam memberikan bantuan.

Pemberian uang langsung di jalan hanya akan memperkuat praktik eksploitasi dan membuat gepeng kembali turun ke jalan.

"Kalau ingin membantu, salurkan lewat lembaga resmi, yayasan, atau program sosial pemerintah," imbaunya.

Untuk mempercepat penanganan, Satpol PP membuka akses pengaduan dari masyarakat.

Laporan bisa disampaikan melalui kanal Halo Masbup, media sosial Pemkab Kediri, atau langsung ke kantor satpol PP.

Penertiban ini diharapkan dapat menciptakan ruang publik yang lebih aman, tertib, dan ramah bagi seluruh warga Kabupaten Kediri.

"Kadang niat pengguna jalan itu baik, ingin bersedekah. Tapi yang diberi belum tentu tepat. Ada kasus di mana uang yang diberikan malah dipakai untuk beli miras, bukan untuk makan," pesannya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved