Resahkan Masyarakat, Belasan Anak Jalanan dan Gepeng di Kediri Diamankan Satpol PP
Para anjal dan gepeng yang terjaring razia diamankan, karena dinilai mengganggu ketertiban umum serta meresahkan masyarakat Kediri.
Penulis: Isya Anshori | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Belasan anak jalanan (anjal) serta gelandangan dan pengemis (gepeng) terjaring operasi penertiban Satpol PP Kabupaten Kediri.
Para anjal dan gepeng yang terjaring razia diamankan, karena dinilai mengganggu ketertiban umum serta meresahkan masyarakat.
Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, menyebutkan, razia yang dilakukan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang digelar pihaknya setiap pekan.
Hasilnya, dalam satu kali operasi, bisa menjaring antara 5 hingga 15 orang, tergantung pada tingkat kerawanan di lokasi sasaran.
"Kami terus meningkatkan patroli dan operasi, khususnya di titik-titik rawan seperti perempatan Masjid An-Nur Pare, simpang empat Badas, Kandangan, hingga Ringinrejo. Di sana sering muncul laporan dari masyarakat tentang keberadaan anjal dan gepeng yang mengganggu," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (19/4/2025).
Dari hasil pendataan, diketahui sebagian besar gepeng dan anjal yang tertangkap bukan berasal dari Kabupaten Kediri.
Beberapa bahkan diketahui merupakan pendatang dari luar daerah dan tergabung dalam komunitas punk.
Mereka kerap berpindah-pindah dan mengincar lokasi-lokasi ramai kendaraan untuk mengemis.
Kaleb menjelaskan, modus yang digunakan cukup beragam, termasuk melibatkan anak-anak untuk menarik simpati pengguna jalan.
Hal ini dianggap sebagai bentuk eksploitasi anak yang sangat memprihatinkan.
Baca juga: Dedi Mulyadi Geram Masih Lihat Anak-anak Jalanan Mengemis, Ancam Tutup Dinas Terkait Jika Tak Benahi
"Pernah ada kasus di Pare, anak kecil dimanfaatkan untuk mengemis. Mereka berdiri di pinggir jalan dengan membawa kaleng sambil mengulurkan tangan," bebernya.
Bagi anjal dan gepeng yang tertangkap, Satpol PP melakukan pendataan, memfoto, dan meminta mereka menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan.
Jika masih melanggar, mereka akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan lanjutan.
"Kami berwenang melakukan penertiban, sementara proses pembinaan ada di tangan Dinsos," tambah Kaleb.
anak jalanan
pengemis
Kediri
Kaleb Untung Satrio Wicaksono
TribunJatim.com
berita Kabupaten Kediri terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Capai Rp 11 Juta, Tunjangan Perumahan Ketua DPRD per Bulan Hampir 4 Kali UMK Tuban |
![]() |
---|
TPS Banjarsari Disegel Satpol PP Sidoarjo, Bisa Beroperasi Kembali Jika Penuhi Ketentuan |
![]() |
---|
Kolaborasi ITS Surabaya dan SL2 Hadirkan Program Meta Youth Development for Climate Tech di Jatim |
![]() |
---|
Surat Perintah Kerja Keluar, KMP Tunu Pratama Jaya Akan Diangkat, Jadi Sejarah Baru di Selat Bali |
![]() |
---|
Sosok Irjen Asep Edi Suheri, Kapolda Metro Jaya Dilempari Botol di Pemakaman Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.