Berita Viral
Ratapan Mantan Karyawan Jan Hwa Diana, Diminta Uang Jaminan Rp 2 Juta atau Tahan Ijazah, Si Bos Lupa
UD Sentosa Seal milik Jan Hwa Diana memberikan pilihan kepada karyawannya pada awal masa kerja. Mereka pilih membayar Rp 2 juta atau ijazah ditahan.
TRIBUNJATIM.COM - Nasib pilu dialami oleh mantan karyawan Jan Hwa Diana.
Jan Hwa Diana menjadi sorotan karena perusahannya melakukan tahan ijazah karyawan.
UD Sentosa Seal milik Jan Hwa Diana memberikan pilihan kepada karyawannya pada awal masa kerja. Mereka pilih membayar Rp 2 juta atau ijazahnya ditahan.
Hal itu dikatakan oleh kuasa hukum karyawan, Edi Kuncoro Prayitno berdasarkan keterangan korban-korban yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan Diana.
“Jadi kalau untuk ijazah itu sebenarnya prosedurnya di awal, kalau misalnya dia masuk itu harus menaruh Rp 2 juta. Kalau misalnya bahwa dia tidak bisa memberikan Rp 2 juta, maka penggantinya adalah ijazah,” kata Edi, Kamis (17/4/2025).
Baca juga: DPRD Jatim Dorong Penahanan Ijazah Dituntaskan secara Hukum, Desak Disnakertrans Lakukan Pengawasan
Menurut keterangan Edi, selain menahan ijazah, Diana juga tidak melunasi gaji beberapa mantan karyawannya yang sudah memilih resign.
“Teman-teman yang sekarang ini menuntut ijazah ini posisinya sudah di luar, sudah resign. Terakhir ada yang gajinya diberikan, ada yang tidak, ada yang belum,” terangnya.
Untuk itu, dia menuntut agar pihak kepolisian dan jajaran terkait segera mengusut tuntas mengamankan barang bukti.
“Saya mendorong kepada pihak kepolisian dan aparat lainnya agar segera mengamankan TKP dan mengamankan barang bukti,” pungkasnya.
Sementara itu, terkait pilihan untuk membayar Rp 2 juta atau ijazah ditahan juga diakui oleh salah satu mantan karyawan bernama Faizul dalam YouTube Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.
Nominal Rp 2 juta tersebut dapat dibayar di awal secara cash atau dicicil dua bulan namun potong gaji Rp 1 juta setiap bulannya.
“Jadi gini, (kalau pilih uang) satu bulan gajinya dipotong Rp 1 juta selama dua bulan. Bisa juga bayar langsung pakai uang pribadi Rp 2 juta, jadi nanti gajinya tetap full, nggak ada potongan," ujarnya.

Baca juga: Jan Hwa Diana Ngotot Tak Tahan Ijazah Karyawan, Wamenaker Emosi sampai Gebrak Meja: Ngawur Nih
Uang tersebut sebagai jaminan. Dapat cair apabila karyawan sudah bekerja setidaknya lima tahun.
"Kalau sudah lima tahun bekerja di sana, uang Rp 2 Juta (yang dibayar di awal sebagai jaminan) bisa cair. Kalau misalkan (jaminannya) ijazah, ijazah bisa kamu ambil, begitu," pungkasnya.
Sebelumnya, pengusaha Jan Hwa Diana mengaku tidak ingat mengenai penahanan ijazah terhadap 31 karyawan yang melaporkannya.
TribunJatim.com
viral di media sosial
Jan Hwa Diana
Tribun Jatim
tahan ijazah
UD Sentosa Seal
TribunEvergreen
Edi Kuncoro Prayitno
Wakil Wali Kota Surabaya
Armuji
jatim.tribunnews.com
Acap Kali Pukul Kepala Pengendara Sepeda Motor, Pengemis Wanita Kini Diperiksa Kejiwaannya |
![]() |
---|
Anak Polisi Hajar Wakepsek karena Dipanggil BK usai Bolos, Aiptu Rajamuddin Bantah Diam: Bikin Malu |
![]() |
---|
Wanita Kaget Tarik Tunai di ATM Malah Keluar Uang Mainan, Bank Indonesia Sebut Kemungkinannya Kecil |
![]() |
---|
Kemana Wapres Gibran saat Presiden Prabowo Mereshuffle Menteri dan Wakil Menterinya? |
![]() |
---|
Baju Batik Menkeu Purbaya Sering Dipakai Ulang Disoroti, ini Makna Motifnya Kata Guru Besar UNS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.